REFMAL.ID,Ambon – Untuk mendidik dan mengasah kemampuan calon-calon advokat, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Maluku menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang kedua tahun 2024. Dua kegiatan penting DPD Ikadin Maluku ini digelar di Aula Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, 2-27 Maret 2024.
Ketua Panitia Panitia PKA dan UPA II-2024 DPD Ikadin Maluku Bernadus Kelpitna, S.H.,M.H., menjelaskan sebanyak 18 sarjana hukum dari latar belakang profesi, seperti polisi, Tentara Nasional Indonesia, dosen dan kalangan lain mengikuti PKA dan UPA gelombang kedua yang digelar DPD Ikadin Maluku.
“Untuk gelombang kedua ini diikuti 18 peserta dari berbagai latar belakang profesi dan kalangan umum,” jelas Kelpitna kepada referensimaluku.id di Ambon, Rabu (3/4). Adapun ke-18 peserta PKA dan UPA II-2024 DPD Ikadin Maluku, antara lain Abner Holago, S.H., Alberth Kho, S.H., Chreisty Alfin Souisa, S.H., Febriah Sopamena, S.H., Guy Gian Josan Pulumahuny, S.H., Harry Ricardo Joris, S.H., John Lee de Silo,S.H., Lorens Werluka, S.H.,M.H., Munazar Umar, S.H., Marcus Tahya, S.H., Mohammad Haidar Ali, S.HI.,M.HI., Nikolas Okmemera, S.H., Sukirman Jamaludin,S.H., Sahiyadin, S.H , Yansen Talakua, S.H., Wiwit Sutrisno, S.H., dan Zakarias T. Ritiauw, S.H. Kelpitna memaparkan ada 31 mata ajar yang diberikan para pemateri dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin, DPD Ikadin Maluku, Fakultas Hukum Unpatti, Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Maluku, dan Fakultas Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ke para peserta PKA dan UPA.
“Mata-mata ajar yang diberikan antara lain Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Syariah, Hukum Perjanjian, dan lain sebagainya,” ulasnya.
Selanjutnya, ujar Kelpitna, hasil ujian tersebut dikirim ke DPP Ikadin Maluku untuk diperiksa dan dinyatakan lulus atau belum berhasil. “Hari ini berkas-berkas ujian kami kirim ke DPP Ikadin di Jakarta. Waktunya satu bulan untuk pengumuman kelulusannya,” ungkapnya.
Ketua DPD Ikadin Maluku Alexius Anaktototy, S.H.,M.H., seluruh peserta PKA dan UPA gelombang kedua Ikadin Maluku dinyatakan lulus pada waktunya. “Suatu ketika jika saudara-saudari dinyatakan lulus kemudian diambil sumpah sebagai seorang advokat, saya minta agar dalam menjalankan profesi sebagai advokat kalian harus jujur, berkualitas dan profesional. Jangan memalukan profesi ini. Jaga martabat dan karakter selaku advokat yang bertangggung jawab dan tetap menjunjung tinggi slogan officium nobile di masyarakat,” tekan Anaktototy. (RM-03)
Discussion about this post