REFMAL.ID,Ambon – Evert Makupiola, 55, oknum wartawan yang menjadi korban penganiayaan di kamar kostnya di Tiakur pada Minggu (3/3/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIT meminta Kepolisian Resort Maluku Barat Daya tetap profesional dan mendesak polisi dapat menangkap empat pelaku yang hingga kini masih berkeliaran di ibu kota kabupaten pemekaran Maluku Tenggara Barat -kini Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu.
“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebab saya dipukuli sampai mandi darah oleh para pelaku. Mereka pukul saya seperti hewan saja.Untung saya masih hidup,” tutur Makupiola kepada referensimaluku.id via telepon selularnya, Minggu (10/3) malam.
Mantan anggota DPRD antar waktu di Kabupaten MBD menilai petugas Polres MBD tidak serius menangani perkara kekerasan bersama sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 351 KUHP karena hampir sepekan setelah kejadian miris yang nyaris merengut nyawanya itu para pelaku belum ditahan. “Waktu saya lapor di SPKT Polres MBD saya merasa dicuekin petugas.
Saya ngamuk-ngamuk baru mereka bikin laporan polisi dengan satu terlapor, padahal ada empat pelaku,” kesalnya. Evert mengakui setelah kejadian di Minggu dini hari itu ada permintaan maaf dari orangtua salah satu pelaku, namun dirinya enggan menerima permintaan maaf tersebut karena dirinya telah menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. “Salah atau benar biarlah nanti pengadilan yang menilai.
Prinsipnya saya tidak mau damai dan saya berharap para pelaku ditahan dan diproses sampai perkara ini masuk ke pengadilan,” tegasnya. Evert mengakui motif pemukulan dirinya diduga karena unsur cemburu atau sakit salah satu pelaku pemukulan terhadap dirinya karena kedekatan dirinya dengan perempuan berinisial PB alias Putri. “Salah satu pelaku menuding saya ada ganggu PB sejak 2023 lalu, padahal hubungan saya dengan PB sebatas teman biasa,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu jurnalis senior di Maluku Rony Samloy, S.H., berharap Polres MBD segera memproses kasus ini dan menangkap para pelaku penganiayaan Evert Makupiola. “Para pelaku harus ditangkap sebelum mereka melarikan diri keluar dari MBD,” tekan advokat muda yang sangat vokal ini.
Samloy menegaskan akan mengawal penanganan kasus ini oleh Polres MBD sampai para pelaku ditahan dan digiring ke pengadilan. “Jurnalis kan perlu dilindungi dalam menjalankan tugasnya dan peran negara berada di sini,” pungkasnya. (RM-05)
Discussion about this post