Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Hampir Empat Tahun Kasus Pencurian Mobil Milik Jomima Orno “Karam” di Ditreskrimum Polda Maluku, Ada Keterlibatan Oknum Polisi, Penyidik Selalu Berkelit Direktur Keluar Daerah

Maret 11, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kasus pencurian dan penggelapan satu unit mobil merek Honda mobilio putih berpelat nomor DE 1510 milik Jomima Orno (JO), tenaga kesehatan di RSUD dr Melkianus Haulussy, Ambon, seperti sengaja “dikaramkan” di tangan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Maluku.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Kasus ini telah dilaporkan JO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku tanggal 13 Januari 2021 sebagaimana Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/21/I/SPKT/2021 di tanggal serupa. Dalam kasus itu JO melaporkan karyawan PT. Batavia Prosperindo Finance (BPF) atas nama Dores Pattipawae. Pihak terlapor in casu PT. BPF beralibi jika penarikan mobil dilakukan pihaknya akibat terjadinya kredit macet. Padahal, tak ada bukti yang mendukung klaim PT. BPF.

Senyatanya atau berdasarkan fakta lapangan mobil milik JO tersebut dicuri pimpinan PT. PBF atas nama Jimy Silahoy (JS) dan selanjutnya mobil milik JO dijual JS ke oknum polisi berinisial PP alias Pieter.

Diduga karena ada keterlibatan oknum polisi PP dalam perkara ini menyebabkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku sengaja “main kucing-kucingan” dan membuat penanganan perkara ini kian berlarut-larut. “Saya bolak-balik Ditreskrimum Polda Maluku menanyakan kelanjutan penanganan laporan pengaduan saya, tapi penyidik selalu beralibu direktur lagi keluar daerah. Begitu seterusnya jawaban mereka,” tutur JO kepada referensimaluku.id di Ambon,Senin (11/3/2024).

Dia melanjutkan setelah ditanyai terus-menerus penyidik Ditreskrimum Polda Maluku baru menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke dirinya pada 15 Desember 2023. “Artinya kasus yang saya laporkan ini sudah masuk dua tahun baru dikasih SP2HP, padahal kasus pidana umum ini tidak tergolong kasus berat,” ungkap JO kesal.

JO menjelaskan berdasarkan SP2HP tersebut dijelaskan mobil honda DE 1510 AH berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah disita dari JS dan PP dan mobilnya diletakkan di depan kantor Ditreskrimum Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Senyatanya mobil itu masih digunakan oknum tertentu hingga saat ini, padahal benda sitaan polisi. “Saya sudah sampaikan laporan pengaduan ini pada awal Februari 2024 ke Pak Kapolda Maluku tapi belum direspons. Tidak tahu kenapa.

Padahal saya sangat berharap kearifan Pak Kapolda Maluku untuk memproses laporan pencurian mobil saya ini,” tutup JO. Kuasa Hukum JO, Abner Nuniary, S.H. meminta Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif dapat menjawab laporan polisi kliennya sehingga ada kepastian hukum di balik penanganan kasus pencurian mobil kliennya. “Kami yakin Pak Kapolda Maluku sangat bijak dan profesional menyikapi laporan klien kami ini,” paparnya di kesempatan yang sama.

Abner menegaskan akan mengadukan PP maupun penyidik perkara ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (ProPam) Polda Maluku untuk diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Sebab kami menduga penyidik masuk angin di perkara klien kami ini,” sebutnya. Penyidik Polda Maluku Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ferdinand Bawakana, S.Sos yang dikonfirmasi media siber ini via whatsapp, Senin (11/3) siang belum berhasil karena nomor ponselnya tak aktif.

Sementara itu penyidik perkara ini Inspektur Polisi Satu (Iptu) F.Sabban, S.Hi yang dikonfirmasi media ini, Senin (11/3) berujar dirinya sudah tidak lagi bertugas sebagai penyidik di Ditreskrimum Polda Maluku. “Siang pak. Mohon maaf pak untuk perkembangan perkara di Ditreskrimum Polda Maluku saya sudah tidak tahu karena saya sudah keluar dari Ditreskrimum (Polda Maluku) pada pertengahan tahun 2022,” kilah Sabban. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Next Post
Wellem Dominggus Nanlohy, Sosok Kesuksesan Malut United FC Ke Liga 1

Wellem Dominggus Nanlohy, Sosok Kesuksesan Malut United FC Ke Liga 1

Hakim Tolak Seluruhnya Gugatan Corneles Riry Terhadap Josfince Pirsouw dan Pemkab SBB

Hakim Tolak Seluruhnya Gugatan Corneles Riry Terhadap Josfince Pirsouw dan Pemkab SBB

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id