Referensimaluku.id.Ambon — Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Cumondo Trisno, S.H., melantik dua Pejabat Esselon IV di lingkup Kejati Maluku. Pejabat eselon IV yang dilantik adalah Sofyan Saleh sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pindana Khusus (Bidpidsus) Kejati Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat seksi Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan (Bidwas) Kejati Papua Barat.
Selanjutnya, Ruslan Marasabessy dilantik sebagai Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejati Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum (Tipidum) pada Asisten Bidwas Kejati Maluku.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (13/12/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengharapkan para Pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Institusi, diri pribadi dan keluarga.
Dia harapkan juga agar kedua Pejabat yang dilantik dapat memosisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon – calon tertentu apalagi dengan memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat padanya. Selain itu, Kejati Maluku berharap pejabat yang dilantik agar dalam menangani perkara dapat mengacu pada memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia selama dalam tahun Politik 2024 ini.
Pelantikan berjalan lancar dengan turut dihadiri oleh pengambil sumpah Jabatan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku, Saksi Internal yang terdiri dari Kasi C dan Kasi B Bidang Intelijen Kejati Maluku serta para Petugas pelaksanaan kegiatan Pelantikan dari Bidang Pembinaan Kejati Maluku. (RM-04)
Discussion about this post