Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA
Dosen Fakultas Ilmu Sosial&Ilmu Politik, Universitas Pattimura
Referensimaluku.id,- Terpaut 16 hari lagi yakni pada 31 Desember 2023 mendatang masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku, dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku akan berakhir. Sebelumnya DPRD Provinsi Maluku sudah menyikapi berakhirnya masa jabatan orang nomor satu, dan orang nomor dua di provinsi berjuluk seribu pulau ini, dengan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Tiga nama calon Pj Gubernur Provinsi Maluku yang disulkan oleh DPRD Provinsi Maluku tersebut yakni, 1) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, 2) Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayor Jenderal (Mayjen) Dominggus Pakel, S.Sos,M.M.,S.I, dan 3) Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Drs. Jufri Rahman, M.Si.
Pengusulan tiga calon Pj Gubernur Provinsi Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh DPRD Provinsi Maluku tersebut, juga telah ditindaklanjuti dengan paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Provinsi Maluku, dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023 nanti oleh DPRD Provinsi Maluku pada Jumad (01/12/2023) awal bulan ini. Agenda transisi pemerintahan secara prosedural telah dilakukan oleh parlemen lokal Provinsi Maluku tersebut.
Kini publik di provinsi penghasil rempah-rempah ini tengah menunggu siapa figur calon Pj Gubernur Provinsi Maluku, yang bakal diputuskan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku, yang akan mengemban jabatan ini pada 01 Januari 2024 mendatang. Dari ketiga nama yang disulkan sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku itu, sama-sama memiliki peluang untuk diputuskan sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.
Namun dalam dinamikanya dua figur calon Pj Gubernur Provinsi Maluku, justru yang menguat berasal dari TNI aktif yakni Mayjen Pakel, dan dari Polri purnawirawan yakni Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Purn. Drs. Rudy Sufahriadi, yang saat ini tengah mengemban jabatan sebagai Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Nama Irjen Rudy yang menguat tersebut, bukan merupakan usulan dari DPRD Provinsi Maluku, kemungkinan besar ia merupakan usulan dari Kemendgari bersama dengan dua figur calon Pj Gubernur Provinsi Maluku lainnya.
Dari informasi yang berkembang Mayjen Pakel di support oleh PDI Perjuangan untuk bisa menduduki kursi orang nomor satu di Provinsi Maluku. Hal ini tidak terlepas dari komunikasi politik yang sudah dijalin sejak lama dengan partai berhaluan Marhenis itu. Disamping mantan dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini didukung oleh PDI Perjuangan, pasti juga didukung oleh PPP, Perindo dan Hanura di level lokal dan nasional, yang terhimpun dalam koalisi Calon Prisiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Machfud MD (Gama).
Sementara itu dari informasi yang didapatkan jika Komjen ”Rudy Gaja” nama populer dari Komjen Pol. Purn. Rudy didorong oleh Partai Golkar. Kedua figur yang lahir dan pernah berugas di Provinsi Maluku ini tengah bertarung ketat untuk merebut hati Pemerintah Pusat, agar bisa diputuskan menjadi Pj Gubernur Provinsi Maluku. Tentu Mayjen Pakel dilematis, yang sejak awal ia membangun komunikasi politik dengan partai politik yang ditukangi oleh Mbak Mega tersebut.
Hal ini tidak terlepas dari konfigurasi politik nasional, dimana terjadi pecah kongsi antara PDIP Perjuangan dan Joko Widodo menyangkut proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap mulus tidaknya penerimaan Pemerintah Pusat terhadap Mayjen Pakel. Namun semuanya tergantung kemampuan komunikasi politik yang dilakukan Mayjen Pakel untuk memuluskan jalannya sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku.
Sementara itu Komjen Pol. Purn. Rudy yang disupport oleh Partai Golkar relatif aman dari konflik politik antar elite politik di Tengah Pemilu 2024 ini. Kondisi ini dilihat pada posisi partai politik warisan Orde Baru ini berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang merupakan salah satu partai koalisi yang sedang harmonis dengan Pemerintah Joko Widodo. Di prediksi partai yang terhimpun dalam KIM di level lokal dan nasional seperti Gerindra, PAN dan Demokrat akan mensupport mantan Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Maluku di tahun 2001 tersebut.
Jalan masih panjang, ini hanyalah suatu prediksi yang belum tentu final sesuai dengan narasi dimaksud. Bisa saja kedua figur yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Maluku diluar Mayjen Pakel menguat dalam waktu dekat. Bahkan bisa juga dua figur lainnya yang diusulkan Kemendagri menguat diluar Komjen Pol. Purn. Rudy. Masih tersisah 16 hari lagi, untuk para figur calon Pj Gubernur Provinsi Maluku melakukan komunikasi politik, yang efektif dan efsien dengan berbagai kekuatan politik yang ada. Sehingga meraka dapat menarik hati Pemerintah Jakarta agar bisa menjadi Pj Gubernur Provinsi Maluku. (*)
Discussion about this post