Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Tim Penuntut Umum Kejari MBD Menyerahkan Empat Tersangka Korupsi DD/ADD Desa Watuwei

October 26, 2023
in DESA, Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Farids Dhestarstra, S.H.,M.H, Asmin Hamdja, S.H.,M.H, Enriko Abianto, S.H dan Raymond Hendriks, S.H.telah  menerima penyerahan empat tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Barang Bukti atau tahap II dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kepolisian Resort MBD.

Baca Juga

Diduga Tipu Masyarakat, Pinjam Rp 100 Juta Iming-iming Dikasih Proyek Catut Nama Barnabas Orno, Christian Dipolisikan Pattipeilohy

Polisi Tetapkan Empat Tersangka BBM Ilegal di SPBU Batu Merah

Tak Membayar Gaji Perangkat Desa, Kades Elat Dipolisikan

Adapun keempat tersangka korupsi DD dan ADD Watuwei, di antaranya, Evert Kusuma Makupiola alias Evert, kelahiran Sumelang, 6 April 1983, usia 40 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Menengah Atas berijasah, beralamat tinggal di Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku Sekretaris Desa Watuwei kurun 2016 dan 2017 ;

Pieter Daniel Jefleulawal alias Pait, kelahiran Hatumete, 23 November 1974, usia 48 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Dasar, beralamat di Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku Bendahara Desa (Bendes) Watuwei tahun 2016 ;
Hektor Farde Awewra alias Eto, lahir di Watuwei, 29 April 1979, usia 44 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Menengah Pertama, alamat tinggal Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku mantan Bendes Tahun 2017 dan
Amus Skelly alias Amus, lahir di Tual 5 April 1965, usia 58 Tahun, Laki-laki, pendidikan SMP, beralamat tinggal di Kalisosok Nomor 20, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, kapasitasnya selaku supplier dalam belanja desa tahun 2017.

“Para Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan pengelolaan DD dan ADD di Desa Watuwei Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan 2017,
yang dilakukan secara bersama- sama,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Selasa (24/10/2023).

Kareba mengungkapkan, para tersangka dengan modus operandi melakukan mark-up (penggelembungan) harga barang dengan pembelanjaan barang yang tidak sesuai dengan peruntukan, membuat nota belanja dan kwitansi fiktif, serta membuat Laporan Pertanggung Jawaban yang tidak sesuai dengan fakta.

“Perbuatan para Tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp 761.558.800,- (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus rupiah),” rincinya.
Para Tersangka  bakal didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Tipu Masyarakat, Pinjam Rp 100 Juta Iming-iming Dikasih Proyek Catut Nama Barnabas Orno, Christian Dipolisikan Pattipeilohy

Diduga Tipu Masyarakat, Pinjam Rp 100 Juta Iming-iming Dikasih Proyek Catut Nama Barnabas Orno, Christian Dipolisikan Pattipeilohy

by admin
November 25, 2023
0

Referensiimaluku.id,Ambon - Simon Christian (SC) yang dikenal sejauh...

Polisi Tetapkan Empat Tersangka BBM Ilegal di SPBU Batu Merah

Polisi Tetapkan Empat Tersangka BBM Ilegal di SPBU Batu Merah

by admin
November 25, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Tim Subdirektorat (Subdit) 4 Tindak Pidana...

Tak Membayar Gaji Perangkat Desa, Kades Elat Dipolisikan

Tak Membayar Gaji Perangkat Desa, Kades Elat Dipolisikan

by admin
November 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tak membayar gaji perangkat desa, Kepala...

Kadis Koperasi Kota Tual Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

Kadis Koperasi Kota Tual Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku

by admin
November 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kepala Dinas Koperasi Kota Tual DFF...

Ada Korupsi Rp.3 Miliar lebih di Kantor MUI SBB, ASB Serukan Direskrimsus Polda Maluku Turunkan Tim Usut

Ada Korupsi Rp.3 Miliar lebih di Kantor MUI SBB, ASB Serukan Direskrimsus Polda Maluku Turunkan Tim Usut

by admin
November 23, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Pengurus paguyuban Anak Seram Bersatu (ASB)...

Terjerat Penipuan dan Penggelapan, Oknum Pengacara di Kisar Dipolisikan Warga Wetar

Terjerat Penipuan dan Penggelapan, Oknum Pengacara di Kisar Dipolisikan Warga Wetar

by admin
November 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Hernanto Permaha (HP), S.H., alias Nanto,...

Next Post
BULOG Kelola 24 Infrastruktur Padi Dan Jagung Pasca Panen Di Seluruh Indonesia

BULOG Kelola 24 Infrastruktur Padi Dan Jagung Pasca Panen Di Seluruh Indonesia

Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Ambon

Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id