Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Tim Penuntut Umum Kejari MBD Menyerahkan Empat Tersangka Korupsi DD/ADD Desa Watuwei

October 26, 2023
in DESA, Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) yang terdiri dari Farids Dhestarstra, S.H.,M.H, Asmin Hamdja, S.H.,M.H, Enriko Abianto, S.H dan Raymond Hendriks, S.H.telah  menerima penyerahan empat tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Barang Bukti atau tahap II dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kepolisian Resort MBD.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Adapun keempat tersangka korupsi DD dan ADD Watuwei, di antaranya, Evert Kusuma Makupiola alias Evert, kelahiran Sumelang, 6 April 1983, usia 40 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Menengah Atas berijasah, beralamat tinggal di Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku Sekretaris Desa Watuwei kurun 2016 dan 2017 ;

Pieter Daniel Jefleulawal alias Pait, kelahiran Hatumete, 23 November 1974, usia 48 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Dasar, beralamat di Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku Bendahara Desa (Bendes) Watuwei tahun 2016 ;
Hektor Farde Awewra alias Eto, lahir di Watuwei, 29 April 1979, usia 44 Tahun, Laki-laki, pendidikan Sekolah Menengah Pertama, alamat tinggal Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten MBD, kapasitasnya selaku mantan Bendes Tahun 2017 dan
Amus Skelly alias Amus, lahir di Tual 5 April 1965, usia 58 Tahun, Laki-laki, pendidikan SMP, beralamat tinggal di Kalisosok Nomor 20, Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, kapasitasnya selaku supplier dalam belanja desa tahun 2017.

“Para Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan pengelolaan DD dan ADD di Desa Watuwei Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan 2017,
yang dilakukan secara bersama- sama,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Selasa (24/10/2023).

Kareba mengungkapkan, para tersangka dengan modus operandi melakukan mark-up (penggelembungan) harga barang dengan pembelanjaan barang yang tidak sesuai dengan peruntukan, membuat nota belanja dan kwitansi fiktif, serta membuat Laporan Pertanggung Jawaban yang tidak sesuai dengan fakta.

“Perbuatan para Tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp 761.558.800,- (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus rupiah),” rincinya.
Para Tersangka  bakal didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

Sejak 2021 Pemkab MBD Implementasikan ETPD

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Perkembangan digitalisasi keuangan yang pesat...

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

by admin
July 11, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Diduga PT Perseroan Nusantara (PT. PN) XIV...

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

Pemkab MBD Raih Penghargaan Nasional CAT ASN Mandiri

by admin
July 11, 2025
0

REFMALID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Tanah seluas 7.500 M2, yang dimiliki ahli waris...

Next Post
BULOG Kelola 24 Infrastruktur Padi Dan Jagung Pasca Panen Di Seluruh Indonesia

BULOG Kelola 24 Infrastruktur Padi Dan Jagung Pasca Panen Di Seluruh Indonesia

Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Ambon

Penjabat Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id