Referensimaluku.id.Ambon — Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik dua belas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dua belas pejabat tersebut adalah Ir. Pieter Saimima Staf Wali Kota Ambon Bidang pemerintahan dan pelayanan publik jabatan baru kepala Dinas PTSP, Mince Tupamahu Staf Ahli Wali Kota Bidang Publik Hukum dan Aparatur Pemerintah Kota Ambon, jabatan baru kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Dr Fahmy Salatalohy Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Ambon, jabatan baru kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Kota Ambon.
Steven Dominggus Sekretaris DPRD Kota Ambon, jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Apriz Benel Gaspers Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Ambon, jabatan baru Sekretaris DPRD Kota Ambon, Jacob Selano Inspektorat Kota Ambon, jabatan baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Ambon, Ir. Rulian Avrin Purmiasa Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota, jabatan baru Inspektorat Kota Ambon.
Robert Sapulette Kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Ambon, Jan Dominggus Suitella Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon jabatan baru kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Sirdon Sarpmanas Kepala Pedustrian dan Perdagangan Kota Ambon, jabatan baru Kepala Sosial Kota Ambon, Josias P. Lopiz Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, jabatan baru kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Richard Luhukay Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Saya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon dengan ini secara resmi melantik Saudara – saudara dalam jabatan yang baru selaku pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang nama – namanya Barusan saja di bacakan sesuai dengan Keputusan Penjabat Wali Kota Ambon Nomor 1744 Tahun 2023 Tanggal 27 Oktober 2023. Saya percaya bahwa Saudara – saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, kata Bodewin Wattimena dalam keterangan, pada Jumat (27/10/23).
Wattimena menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai salah satu Implementasi program atau kebijakan perioritas saya yaitu penataan birokrasi. Secara internal penataan ini di maksud untuk menemptkan para pegawai pejabat sesuai dengan bidang tugasnya.
a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor Baru -2938/JP.00.01/08/2023 Tanggal 7 Agustus 2023 Tentang Rekomendasi Hasil Perubahan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangkah mutasi rotasi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
b. Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 9335/B AK 0202/SD/K/2023 Tanggal 6 Oktober 2023 Tentang Pertimbangan Tekniksintasi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
c. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100226/5475/SD Tanggal 12 Oktober 2023 Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. memutuskan menetapkan pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. (RM-04)
Discussion about this post