Referensimaluku.id.Ambon –– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan Uji Coba Rekayasa Jalur Lalu Lintas yang dimulai pada Senin (17/7/23)
Kepala Dishub (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (15/7/23) menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang acapkali terjadi di sekitar ruas Jalan Tulukabessy khusus pada jam padat kendaraan bermotor roda empat dan kendaraan roda dua.
Rekayasa jalur tersebut, yakni, yang sebelumnya arus lalu lintas dari Jalan Rijali (Belakang Soya) masuk ke Jalan Cenderawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy diubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy – Jalan cenderawasih – Jalan Rijali untuk tujuan ke kawasan Skip dan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Jadi kendaraan tujuan Jalan Rijali (Belakang Soya), Skip, Batu Meja dan sekitarnya dari Tulukabessy atau Simpang Josiba diarahkan belok kanan masuk ke jalan Cenderawasih, dan keluar di Jalan Rijali, namun tidak diperbolehkan belok ke kiri atau melakukan crossing ke arah karang Panjang (Lin V),” ungkapnya.
Menurut Sapulette, pada saat jam puncak, arus lalu lintas dari arah Halong Mardika yang melalui jalan ex Hotel Joshiba keluar di Jalan Tulukabessy akan ditutup. Jalur tersebut akan dibuka kembali setelah melewati jam puncak.
“Jadi kalau sudah tidak ada kendaraan yang crossing dari jalan Cendrawasih – Tulukabessy, dan dari Mutiara – Tulukabessy maka arus lalu lintas akan berjalan lancar sesuai harapan, walupun volume kendaraan dari Rijali ke Cenderawasih akan diarahkan masuk kembali ke pusat kota,” jelasnya.
Dengan perubahan tersebut, lanjut Sapulette, maka trayek angkutan kota (angkot) yang sebelumnya melewati Jalan Rijali masuk ke Cenderawasih akan diarahkan melewati Jalan Kakialy (Tanah Tinggi) – Jalan W.R Supratman (Pegadaian) belok kanan menuju Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Tulukabessy.
“Namun apabila pada jam puncak di mana Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Tulukabessy padat, maka Dishub Ambon akan menutup crossing di Jalan DI Panjaitan dan arus lalu lintas diarahkan menuju Jalan Wem Reawaru – Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I Panjaitan – Tulukabessy,” jelasnya.
Ditambahkan Sapulette, Selain rekayasa arus lalu lintas, ada sejumlah angkutan kota (angkot) yang rutenya berubah, di antaranya angkot Passo dan Laha yang sebelumnya melewati jalan Kakialy – WR Supratman – D.I Panjaitan- Tulukabessy, dialihkan menjadi Kakialy – Benteng Kapahaha – Kapitan Ulupaha – Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I Panjaitan – Tulukabessy.
Sapulette berharap masyarakat kota Ambon dapat menyesuaikan dengan proses uji coba rekayasa lalu lintas yang akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja yakni 17 – 28 Juli 2023.
“Setelah masa uji coba, maka akan dievaluasi oleh Dishub Kota dan Satuan Lantas Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease. Apabila terbukti dapat mengurai kemacetan maka perubahan tersebut akan dipatenkan,” tutup Sapulette. (RM-04)
Discussion about this post