Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Hari Ini, Dishub Kota Ambon Uji Coba Rekayasa Jalur Lalu Lintas

Juli 17, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan melakukan Uji Coba Rekayasa Jalur Lalu Lintas yang dimulai pada Senin (17/7/23)

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Kepala Dishub (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (15/7/23) menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang acapkali terjadi di sekitar ruas Jalan Tulukabessy khusus pada jam padat kendaraan bermotor roda empat dan kendaraan roda dua.

Rekayasa jalur tersebut, yakni, yang sebelumnya arus lalu lintas dari Jalan Rijali (Belakang Soya) masuk ke Jalan Cenderawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy diubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy – Jalan cenderawasih – Jalan Rijali untuk tujuan ke kawasan Skip dan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Jadi kendaraan tujuan Jalan Rijali (Belakang Soya), Skip, Batu Meja dan sekitarnya dari Tulukabessy atau Simpang Josiba diarahkan belok kanan masuk ke jalan Cenderawasih, dan keluar di Jalan Rijali, namun tidak diperbolehkan belok ke kiri atau melakukan crossing ke arah karang Panjang (Lin V),” ungkapnya.
Menurut Sapulette, pada saat jam puncak, arus lalu lintas dari arah Halong Mardika yang melalui jalan ex Hotel Joshiba keluar di Jalan Tulukabessy akan ditutup. Jalur tersebut akan dibuka kembali setelah melewati jam puncak.
“Jadi kalau sudah tidak ada kendaraan yang crossing dari jalan Cendrawasih – Tulukabessy,  dan dari  Mutiara – Tulukabessy maka arus lalu lintas akan berjalan lancar sesuai harapan, walupun volume kendaraan dari Rijali ke Cenderawasih akan diarahkan masuk kembali ke pusat kota,” jelasnya.
Dengan perubahan tersebut, lanjut Sapulette, maka trayek angkutan kota (angkot) yang sebelumnya melewati Jalan Rijali masuk ke Cenderawasih akan diarahkan melewati Jalan Kakialy (Tanah Tinggi) – Jalan W.R Supratman (Pegadaian) belok kanan menuju Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Tulukabessy.
“Namun apabila pada jam puncak di mana Jalan  D.I Panjaitan dan Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Tulukabessy padat, maka Dishub Ambon akan menutup crossing di Jalan DI Panjaitan dan arus lalu lintas diarahkan menuju Jalan Wem Reawaru – Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I Panjaitan – Tulukabessy,” jelasnya.
Ditambahkan Sapulette, Selain rekayasa arus lalu lintas, ada sejumlah angkutan kota (angkot) yang rutenya berubah, di antaranya angkot Passo dan Laha yang sebelumnya melewati jalan Kakialy – WR Supratman – D.I Panjaitan- Tulukabessy, dialihkan menjadi Kakialy – Benteng Kapahaha – Kapitan Ulupaha –  Sultan Hairun – Slamet Riyadi – D.I Panjaitan  – Tulukabessy.

Sapulette berharap masyarakat kota Ambon dapat menyesuaikan dengan proses uji coba rekayasa lalu lintas yang akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja yakni 17 – 28 Juli 2023.

“Setelah masa uji coba, maka akan dievaluasi oleh Dishub Kota dan Satuan Lantas Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease. Apabila terbukti dapat mengurai kemacetan maka perubahan tersebut akan dipatenkan,” tutup Sapulette. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Next Post
Kuota KONI Maluku Terbatas, IPSI Ambon Biayai Sendiri Dua Atlet Silat ke Pra PON 2023

Kuota KONI Maluku Terbatas, IPSI Ambon Biayai Sendiri Dua Atlet Silat ke Pra PON 2023

Oknum Timsel Bawaslu Zona I Maluku Diduga Terima Gratifikasi Uang dan Sex

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id