Referensimaluku.id,Ambon – Hampir setahun terakhir manajemen PT. Dream Sukses Airindo (DSA) membangun sebuah unit bangunan berisi mesin pompa air kemudian menjual air ke masyarakat di atas lahan milik orang lain. Sekadar tahu saja sejak Mei 2023 sebidang tanah seluas lebih kurang 142 meter persegi (M2) terletak di Jalan Ina Tuni, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, telah menjadi milik sah Sieto Nini Bachry alias Niken.
Niken membeli tanah itu dari keluarga Taihutu yang dituangkan dalam Akta Jual Beli (AJB) di depan notaris. Anehnya, sampai sekarang pihak manajemen PT. DSA masih beroperasi menjual air ke warga di atas lahan milik Niken tersebut.
Seperti tak punya rasa malu pimpinan PT. DSA tetap menjalankan usaha liar di atas tanah Niken. Sudah berulang kali Niken ingin menemui pimpinan PT. DSA untuk membicarakan baik-baik tapi selalu tak ada ruang untuk pertemuan bersama mencari jalan keluar terbaik. “Saya selalu ingin bertemu dengan pimpinan PT. DSA tapi kata staf beliau lagi keluar, padahal saya lihat ada mobil pimpinan PT. DSA.
Maksud apa menghindari saya terus-menerus kayak begini,” kesal Niken kepada referensimalukuid via WhatsApp, Jumat (14/7/2023). Sementara itu upaya kuasa hukum Sieto Bachry, Rony Samloy, S.H.untuk bertatap muka dengan Direktur PT.DSA juga gagal. “Bos seng (tidak) ada pak. Ada keluar, seng (tidak) tahu ka mana karena beta jua baru karja di sini,” timpal Apet Kuhuparuw, salah satu karyawan PT. DSA mencoba berkelit. “Siapa nama Direktur PT. DSA adik?,” tanya Samloy ke Kuhuparuw di ruangan kerjanya, pekan lalu. “Beta seng tahu nama lengkap Pak, tapi biasa antua (beliau) dipanggil Apong,” sahut Kuhuparuw.
Samloy kemudian menyodorkan nomor telepon selularnya ke Kuhuparuw untuk disampaikan ke pimpinan PT. DSA agar ada konfirmasi lanjutan tapi hingga saat ini tak ada etikad baik pimpinan PT. DSA untuk membangun komunikasi baik dengan Niken selaku pemilik lahan maupun kuasa hukumnya, Rony Samloy, S.H. “Ini “brengsek” namanya.
Sudah mencari di atas lahan orang tapi tidak tahu malu,” kecam Samloy yang juga jurnalis ini. Samloy menegaskan akan mengadukan hal ini ke DPRD Kota Ambon dan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena. “Alternatif terakhir jika tak ada niat baik ya pasti kita tempuh upaya hukum baik perdata maupun pidana,” tegasnya. (RM-03/RM-04)
Discussion about this post