Referensimaluku.id.Ambon –– Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Maluku Ibrahim Sella mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena karena dinilai paling cepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) Tahun 2022 dan 2023.
Hal ini disampaikan Sella kepada Referensimaluku.id di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023). “Khusus untuk Provinsi Maluku dengan jumlah 11 Kabupaten/Kota, Kota Ambon yang paling tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD),” ungkapnya.
Sella menyebutkan dari 11 Kabupaten/ Kota terdiri dari 117 Kecamatan, dengan jumlah desa saat ini menjadi 1.200 hanya di tahun 2023 yang baru terinklud mendapatkan DD itu sebanyak 1198 desa. Sehingga dari 1198 desa tersebut yang sudah mencairkan DD tahap 1 sebanyak 1124 desa dengan total anggaran Rp 297.545.410.650.
Selanjutnya dari 1124 desa yang melaksanakan pencairan DD tahap 1 itu hanya tersisa 74 desa yang belum pencairan tahap 1, semuanya di enam Kabupaten yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur. “Sementara itu lima Kabupaten/Kota lain yang sudah selesai melakukan proses pencairan DD Tahap I, yakni Kota Ambon, Buru, Buru Selatan, Kota Tual dan Kepulauan Aru di mana Kota Ambon urutan pertama tercepat dalam pencairan DD Tahap I,” ujarnya.
“Kalau kita lihat berdasarkan Peraturan Meneteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2021 t tentang pengelolan Dana Desa Tahuan 2023, maka batas pencairan DD tahap 1 itu pada 23 Juni 2023. Waktu kita tersisa beberapa hari lagi, maka kami selaku pimpinan mendorong seluruh Tenaga Pendamping Profesional pada 11 Kabupaten/Kota agar tetap bersinergi dengan Desa dan Kabupaten/Kota untuk terus mendampingi, mendorong dan mengawal proses pencairan DD tahap 1 agar tidak melampaui batas jadwal pencairan sesuai amanat regulasi”.
“Sementara itu untuk DD tahap II baru 204 desa yang sudah melakukan proses pencairan dengan total anggaran sebesar Rp 54 058.300.230. Tahap II (pencairan DD) ini masih ada waktu tapi yang kami kejar ini adalah tahap 1.Jumlah DD yang sudah dicairkan dari tahap 1 dan II totalnya sebesar 410.001.110.880 rupiah (39,98 persen)”.
Sella berharap seluruh pemangku kebijakan di enam Kabupaten tersebut dalam hal ini Bupati, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) bisa gerak cepat mendorong percepatan pencairan DD Tahap 1, terutama di enam kab Kota yang belum selesai pencairan tahap I. Sehingga batas waktu yang diamanatkan oleh PMK RI Nomor 201/2021 tersebut desa tidak berakibat buruk bagi Desa, karena kalau tidak dicairkan dana tahap 1 pada tanggal 23 Juni (2023), maka sudah tentu Tahap II dan III juga tidak bisa dicairkan. Hal ini tidak saja berakibat buruk kepada desa tapi juga nama Kabupaten/Kota
Sementara tahap II Kabupaten/Kota yang sudah selesai proses pencairan yakni Kota Ambon”. “Jadi kami sangat mengapresiasi Penjabat Wali Kota Ambon Pak Bodewin Wattimena dan pendamping yang terus mendorong desa dalam percepatan pencairan DD tahun 2023,” salut Sella. (RM-05)
Discussion about this post