Referensimaluku.id.Ambon — Sebanyak 554 orang tenaga pendidikan dan kesehatan di Kota Ambon menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Prosesi penyerahan SK PPPK dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmase dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon dipusatkan di halaman parkiran Balai Kota Ambon, Senin (12/6/2023).
“Sebanyak 554 yang menerima SK PPPK yang terbagi atas tenaga pendidikan sebanyak 308 orang dan 137 orang tenaga kesehatan. Untuk tenaga pendidikan itu berjumlah 311 orang tapi 3 orang mengudurkan diri, jadi tersisa 308 orang,” kata Wattimena di sela-sela penyerahan SK tersebut.
“Selamat kepada 445 orang tenaga PPPK yang telah di angkat secara resmi sebagai PPPK”.
“Ini adalah bentuk pergumulan bagi bapak/ ibu pada dua bidang tersebut, sehingga terjawab melalui SK PPPK di Pemkot Ambon”.
“Tentu dengan harapan kami adalah dengan diangkatnya bapak/ ibu akan berdampak kepada peningkatan kinerja pelayanan yang dilakukan oleh bapak/ ibu semua, karena dua bidang tersebut masuk pada pelayanan dasar yang mesti menjadi perhatian bersama”.
Wattimena menambahkan, tenaga pendidikan dan kesehatan adalah ujung tombak Pemkot Ambon, sehingga pelayanan masyarakat khusus di pendidikan dan kesehatan dapat realisasikan dengan baik. (RM-04)
Discussion about this post