Referensimaluku.id.Ambon –Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kini sudah mulai melakukan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Ambon.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, pembayaran THR dan gaji 13 itu, akan dilakukan pada pekan ini.
“Untuk THR dan gaji 13 sudah mulai diproses oleh Bagian keuangan,”kata Ririmase kepada Referensimaluku.id, Rabu (11/4/2023).
Menurut Ririmase, sebelum memasuki libur hari Idul Fitri 1444 Hijriah, pada 19 April mendatang, Pemkot sudah menyelesaikan pembayaran THR dan gaji 13.
“Yang pastinya sebelum libur hak-hak pegawai khususnya ASN sudah kami selesaikan,”tegasnya.
Agus mengaku, untuk pembayaran tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 24.1 Milyar.
“Untuk anggarannya sendiri, telah disiapkan sebesar Rp.24,1 Miliar, dengan berpatokan pada besaran gaji bulan Maret 2023,”terangnya.
Agus mengaku, dasar pembayaran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiuan, dan penerima tunjangan 2023.
“Kemudian kita perkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), namun Perwali ini, masih dalam proses tentang tata cara pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Pemkot Ambon,”jelasnya.
Dirinya meminta, kepada seluruh ASN agar tidak perlu untuk merasa cemas terkait THR dan gaji 13 tersebut.
“Karena itu diharapkan para pegawai Pemkot Ambon, tetap bekerja sesuai tugas dan kewenangan, terutama dalam melayani masyarakat, sebab pada waktunya, hak-hak akan didapat, ketika kewajiban telah baik dijalankan. Tidak usah khawatir dan bertanya-tanya soal gaji 13 dan THR dapat atau tidak, kapan. Sudah jelas yah 10 April rencana dibayarkan THR yang juga kemungkinan bersamaan gaji 13,” tutup Ririmase.
Discussion about this post