Referensimaluku.id.Ambon –– Koordinator Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku mengatakan bahwa, progres pencairan dana desa Provinsi Maluku tahun 2023.
“Untuk 11 Kabupaten/Kota itu baru 7 Kabupaten yang melakukan pencairan tahap satu yakni Kota Ambon sebanyak 30 desa, Buru Selatan 74 desa, Aru 70 desa, KKT 23 desa, Malteng 52 desa, dan Buru 18 desa. SBT 64 desa”.
“Jadi totalnya baru 341 desa yang baru melakukan proses pencairan dana desa tahap satu, hanya 40 persen dari 1198 desa yang tersebar pada 11 Kabupaten/Kota dan 117 Kecamatan dengan total anggaran yang sudah di cairkan sebanyak Rp 82.114.525.000 ribu, kata Ibrahim Sella kepada Referensimaluku.id, di ruang kerjanya, Kamis (12/4/2023).
Kabupaten/Kota yang pencarian 100 persen yaitu Kota Ambon. Kemudian untuk 4 Kabupaten/kota yang belum melakukan pencairan yaitu Maluku Tenggara, SBB, MBD, dan Kota Tual masih Nol persen. Sementara dalam waktu pencairan tekan untuk maksimal paling cepat bulan Januari dan paling terlambat itu pada 23 Juni 2023.
“Jadi Kendala pada proses pencairan dana desa ada beberapa kendala yang menjadi mutlak, harus sesuai dengan data yang di sampaikan oleh PIC penanganan masalah yaitu masalah yang paling dominan terkait Perdes APBDesa tahun 2023 belum di tetapkan. Karena saat pencairan harus ada penetapan APBDesa”.
Maka dari 1198 desa itu ada sekitar 3 desa yang terkait masalah dengan kondisi desa, 4 desa mengalami kekosongan kepala desa , lalu ada 7 desa terjdi konflik internal dan Apdes belum selesai sekitar 300 desa. Sedangkan terkait review APBDesa oleh Kecamatan itu ada sekitar 577 desa dan review APBDesa oleh Kabupaten itu ada sekitar 344 desa, itu menjadi permasalahan yang dominan.
Sehingga terkait dengan permasalahan keterlambatan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas Pemdes Provinsi dan tindak lanjuti pada Senin (10/4) kemarin untuk rapat koordinasi terkait dengan perencanaan, percepatan pencairan dana tahun 2023 antara dinas Pemdes pada 11 Kabupaten/Kota dan tenaga akhli (TA) pada 11 Kabupaten/ Kota. Rencana rapat koordinasi ini bersama dinas Pemdes Provinsi dan Kabupaten/ Kota secara Online melalui zoom meeting.
Dalam pertemuan itu nanti setiap Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan, sehingga permasalahan tersebut, kita akan melakukan Rencana Kerja Tidak Lanjut terhadap dinas Pemdes, terkait dengan pencairan dana desa 40 persen tahap satu. Karena paling lambat bulan Juni.
Mudah -mudahan Sebelum tanggal 23 Juni ini pencairan dana desa pada 1198 desa itu sudah bisa terlaksana dengan baik, sehingga kita dilanjutkan pada proses pencairan tahap kedua paling cepat bulan Maret atau paling terlambat pada 23 Augustus 2023 dan tahap ketiga untuk 20 persen itu paling bulan Juni dan paling terlambat akhir 2023. Itu diikuti dengan ketentuan atau langka – langka yang bisa di Ambel akhir tahun.
Sehingga Provinsi Maluku secara progres pencairan dana desa agar supaya bisa dimanfaatkan dana desa tahun 2023 ini dengan baik. Kebijakan melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa berdasarkan PMK 201 dan Permendes nomor 8 tahun 2022 terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2023 mengamanatkan dari total pagu dana desa dari desa itu ada alokasi minimal 10 persen atau maksimal 25 persen untuk BLT DD dalam rangka memantasan kemiskinan ekstrim.
Dimana data tersebut sudah di dapatkan oleh teman – teman dari BAPPEDA Provinsi Maluku, dan sementara di proses validasi dan verifikasi di tingkat desa. Dimana selesai verifikasi akan di lakukan musyawarah untuk di tetapkan KPMD dalam rangka menuntaskan kemiskinan ekstrim itu baru di SKKan dengan peraturan pemerintah desa atau peraturan Negeri sebagaimana berlaku di desa adat. (RM-04)
Discussion about this post