Referensimaluku.id,Ambon-Komisi Yudisial (KY) Maluku menyelenggarakan Kamping Peradilan Bersih dengan menghadirkan peserta dari seluruh mahasiswa fakultas hukum, OKP, NGO dan kelompok pencinta alam di Kota Ambon, Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring KY dengan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini digelar di Letan, Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Sabtu (18/3/2023) hingga minggu (19/3/2023). Tema yang diusung kegiatan ini yakni “Kebersamaan dalam mewujudkan peradilan bersih.”
“Kegiatan ini bertujuan sebagai media sosialisasi dan memperluas jejaring KY di Maluku. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menjaga marwah peradilan yang bersih,” ujar Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Maluku Amirudin Latuconsina kepada referensimaluku.id, Rabu (22/3/2023).
Jumlah anggota KY Maluku, kata Amirudin, hanya empat orang. Dengan jumlah ini, akui dia, tentu tidak mungkin pihaknya akan mampu memaksimalkan tugas dan fungsi dalam mengawal peradilan di Maluku, apalagi ditambah letak geografis Maluku yang berkepulauan yang memiliki rintangan tersendiri.
“Karena itu, kegiatan ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya kita untuk terus menyonyialisasikan kerja-kerja KY yang bermuara pada keterlibatan elemen masyarakat untuk membantu kita dalam mengampanyekan peradilan yang bersih,” ungkapnya.
Setelah kegiatan ini, tambah Amirudin, para peserta yang terlibat dalam kegiatan akan kembali ke daerah masing-masing dan diharapkan mereka akan menjadi mitra KY untuk bersama-sama menjaga dan mengawal peradilan bersih di daerah masing-masing.
“Mari kita bersama-sama membangun terus peradilan yang bersih sampai ke daerah-daerah, agar masyarakat merasakan manfaat dari penegakan hukum yang bersih pula,” cetus Amirudin.(RM-04)
Discussion about this post