Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kerja Sama “Abunawas” Pemprov Maluku dan PT. Bumi Perkasa Timur

March 11, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Yang menjadi alasan ketiga mengapa kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan Perseroan Terbatas (PT) Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan Terminal Mardika, Kota Ambon, dapat dikualifisir “kerja sama abunawas” atau “kerja sama makang pancuri” yang berpotensi membocorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku sebesar Ratusan miliar rupiah jika kebocoran PAD diestimasi berkisar Rp 11-15 Miliar per tahunnya.

Baca Juga

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Mari kita simak penjelasan Tim Asistensi Hukum Pemprov Maluku dalam jumpa pers atau konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Selasa 18 Oktober 2022 silam mengenai polemik persoalan tanah dan bangunan Rumah Toko (Ruko) Pertokoan Mardika oleh berbagai pihak.

Pada poin ke-17 keterangan pers itu dijelaskan dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset, maka Pemprov Maluku telah melakukan proses pemilihan mitra kerja sama Pemanfaatan atas Aset Tanah dan Bangunan Ruko Mardika sebanyak 140 Unit Ruko dan tidak termasuku 80 Unit Ruko yang menjadi objek sengketa di mana telah dipilih/ditujuk PT. BPT untuk melakukan Pemanfaatan 140 unit Ruko untuk jangka waktu 15 Tahun dengan Besaran Kontribusi Rp.59.000.000.000 atau Rp 59 Miliar dan Pembagian Keuntungan 5 persen dari profit Perusahan dengan denda Keterlambatan Pembayaran 1/1000 per hari dari nilai kontrak. Poin ke-18, perbuatan Pemilihan Mitra Pemanfaatan antara Pemprov Maluku dengan PT. BPT telah ditandatangani sesuai Akta Notaris Roy Prabowo Lenggono Nomor 21 tanggal 13 Juli 2022.

Poin ke-19, Nilai Besaran Kontribusi yang dikenakan kepada Pihak Mitra didasarkan pada nilai wajar sesuai hitungan Kantor Jasa Penilai Publik Pung’S Zulkarnain dan Rekan dan yang disesuaikan dengan penetapan nilai koofisien 3,33 persen. Poin ke-20, dalam mekanisme selama jangka waktu 15 Tahun sejak 2022 – 2037, Pemprov Maluku dalam kedudukan hukum mendampingi dan monitoring serta evaluasi Pelaksanaan Perjanjian a quo. Dan terakhir poin ke-21, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga Oktober 2022, beberapa kelompok dan orang per orang yang mengatasnamakan Pemilik Ruko Mardika telah melapor/mengadukan Pemprov Maluku kepada DPRD Provinsi Maluku casu quo Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan Maluku, Melakukan Unjukrasa serta membangun Opini di Media bahwa Pemprov Maluku telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merampas hak masyarakat di Pertokoan Mardika namun Faktanya Pemprov Maluku dalam kedudukan sebagai Pihak yang dirugikan dan telah diserobot hak atas tanah dan bangunan dan Penggelapan atas PAD dari Aset Tanah dan bangunan Ruko Mardika. (Bagian II/bersambung/Tim)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

Komisi Yudisial Maluku Gelar Kamping Peradilan Bersih

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Komisi Yudisial (KY) Maluku menyelenggarakan Kamping Peradilan Bersih...

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

Kejari MBD Minta Siswa SMPN 2 Tiakur Hindari Kenakalan 

by admin
March 22, 2023
0

Referensi Maluku.id,-K.ejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) meminta...

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

Kejari MBD Beri Penyuluhan Hukum di SMPN Wet

by admin
March 21, 2023
0

Referensi Maluku.id,- KISAR -Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya...

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

Alfaris Minta Bupati Malteng Cabut SK KPN Nolloth

by admin
March 21, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Masohi-Roos J. Alfaris, selaku Penasehat Hukum (PH),...

Berkinerja Buruk dan Lambat,Direktur Eksekutif LKPHI Maluku Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku

Berkinerja Buruk dan Lambat,Direktur Eksekutif LKPHI Maluku Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Maluku

by admin
March 21, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN)...

Next Post
Ini 11 Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Yang Terpilih.

Ini 11 Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Yang Terpilih.

14 Maret Ketua DPP PABDSI Lantik Pengurus PABDSI Maluku.

14 Maret Ketua DPP PABDSI Lantik Pengurus PABDSI Maluku.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!