Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kerja Sama “Abunawas” Pemprov Maluku dan PT. Bumi Perkasa Timur

Maret 11, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,Ambon-Yang menjadi alasan ketiga mengapa kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan Perseroan Terbatas (PT) Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan Terminal Mardika, Kota Ambon, dapat dikualifisir “kerja sama abunawas” atau “kerja sama makang pancuri” yang berpotensi membocorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku sebesar Ratusan miliar rupiah jika kebocoran PAD diestimasi berkisar Rp 11-15 Miliar per tahunnya.

Baca Juga

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

Mari kita simak penjelasan Tim Asistensi Hukum Pemprov Maluku dalam jumpa pers atau konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Selasa 18 Oktober 2022 silam mengenai polemik persoalan tanah dan bangunan Rumah Toko (Ruko) Pertokoan Mardika oleh berbagai pihak.

Pada poin ke-17 keterangan pers itu dijelaskan dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset, maka Pemprov Maluku telah melakukan proses pemilihan mitra kerja sama Pemanfaatan atas Aset Tanah dan Bangunan Ruko Mardika sebanyak 140 Unit Ruko dan tidak termasuku 80 Unit Ruko yang menjadi objek sengketa di mana telah dipilih/ditujuk PT. BPT untuk melakukan Pemanfaatan 140 unit Ruko untuk jangka waktu 15 Tahun dengan Besaran Kontribusi Rp.59.000.000.000 atau Rp 59 Miliar dan Pembagian Keuntungan 5 persen dari profit Perusahan dengan denda Keterlambatan Pembayaran 1/1000 per hari dari nilai kontrak. Poin ke-18, perbuatan Pemilihan Mitra Pemanfaatan antara Pemprov Maluku dengan PT. BPT telah ditandatangani sesuai Akta Notaris Roy Prabowo Lenggono Nomor 21 tanggal 13 Juli 2022.

Poin ke-19, Nilai Besaran Kontribusi yang dikenakan kepada Pihak Mitra didasarkan pada nilai wajar sesuai hitungan Kantor Jasa Penilai Publik Pung’S Zulkarnain dan Rekan dan yang disesuaikan dengan penetapan nilai koofisien 3,33 persen. Poin ke-20, dalam mekanisme selama jangka waktu 15 Tahun sejak 2022 – 2037, Pemprov Maluku dalam kedudukan hukum mendampingi dan monitoring serta evaluasi Pelaksanaan Perjanjian a quo. Dan terakhir poin ke-21, dalam kurun waktu Januari 2022 hingga Oktober 2022, beberapa kelompok dan orang per orang yang mengatasnamakan Pemilik Ruko Mardika telah melapor/mengadukan Pemprov Maluku kepada DPRD Provinsi Maluku casu quo Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan Maluku, Melakukan Unjukrasa serta membangun Opini di Media bahwa Pemprov Maluku telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merampas hak masyarakat di Pertokoan Mardika namun Faktanya Pemprov Maluku dalam kedudukan sebagai Pihak yang dirugikan dan telah diserobot hak atas tanah dan bangunan dan Penggelapan atas PAD dari Aset Tanah dan bangunan Ruko Mardika. (Bagian II/bersambung/Tim)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

Polsek KPYS Berhasil Ungkap Pencurian HP di Kapal, Korban Pilih Berdamai

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos...

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

Ajudan Wabup Buru dan Dua Oknum Polisi Diamankan dalam Penggerebekan Pesta Sabu di Namlea

by admin
Mei 13, 2026
0

Referensimaluku.id, – AMBON -- Polres Buru melalui Satuan...

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

Kapolsek Sirimau Genjot Program Preventif: Patroli Jam Sekolah hingga Rangkul Tokoh Agama Cegah Tawuran

by admin
Mei 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kapolsek Sirimau , Iptu Bastian...

Program MBG Dongkrak Ekonomi Pedagang Sayur di Pasar Langgur

Program MBG Dongkrak Ekonomi Pedagang Sayur di Pasar Langgur

by admin
Mei 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Digerebek Suami di Rumah Pria Lain, Oknum Polwan Polda Maluku Kini Diproses Etik

Digerebek Suami di Rumah Pria Lain, Oknum Polwan Polda Maluku Kini Diproses Etik

by admin
Mei 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon- Suami korban meminta pendampingan Provos dan...

Kapolsek KPYS Ambon : Buruh Pelabuhan Jadi Titik Sentral Kamtibmas

Kapolsek KPYS Ambon : Buruh Pelabuhan Jadi Titik Sentral Kamtibmas

by admin
Mei 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -- AMBON -- Pelabuhan bukan sekadar pintu...

Next Post
Ini 11 Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Yang Terpilih.

Ini 11 Anggota Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Yang Terpilih.

14 Maret Ketua DPP PABDSI Lantik Pengurus PABDSI Maluku.

14 Maret Ketua DPP PABDSI Lantik Pengurus PABDSI Maluku.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id