Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

16 Balon DPD RI, 6 Orang Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku.

January 17, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — 16 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 6 Balon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran oleh KPU Provinsi Maluku.

Baca Juga

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

 

6 orang dari 16 Balon tersebut, hasil verifikasi administrasi yang Memenuhi Syarat (MS) yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsi, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri. Sementara 10 Balon lainya diberikan waktu perbaikan tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.

 

Kami menyampaikan hasil verifikasi administrasi dimana kita merujuk pada Pasal 43 tentang tentang administarsi oleh KPU Provinsi Maluku, kata Ketua KPU Maluku, Rivan Kubangun kepada Referensimaluku.id, dikantor KPU, Senin (16/1/2023).

 

Kata Kubangun 10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Abukasim Sangadji, Ali La Opa, Bisri As Shiddiq Latuconsina, Didon Limau, Frangkios Klemens Orno, H.M.Welson Lajaha, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias Frans, dan Siti Amina Amahoru.

 

“10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih di berikan kesempatan hari ini Senin 16 sampai 22 Januari”.

 

Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan Bahwa 6 orang Balon yang dinyatakan MS dukungan minimal 2000 yang tersebar di 6 Kabupaten Kota.

 

Sementara untuk 10 Balon DPD yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk diperbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari, terhadap persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

 

Setelah verifikasi administrasi perbaikan, maka kita Akan tetapkan mama – nama bakal calon mana saja yang berhak untuk mengekuti tahap verifikasi faktual. Jadi nanti akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Siapa yang memenuhi syarat verifikasi faktual baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI. Pendaftaran persamaan dengan DPR RI dan DPRD Kabupaten Kota, tutup Tianotak. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pemerintah Negeri Batu Merah, menggelar kegiatan Musyawarah...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku...

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Jama'ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tenggara...

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON--Perahu membawa satu keluarga dari Desa Bala-Bala, Kecamatan...

Next Post
KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id