Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

16 Balon DPD RI, 6 Orang Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku.

Januari 17, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — 16 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 6 Balon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran oleh KPU Provinsi Maluku.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

 

6 orang dari 16 Balon tersebut, hasil verifikasi administrasi yang Memenuhi Syarat (MS) yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsi, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri. Sementara 10 Balon lainya diberikan waktu perbaikan tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.

 

Kami menyampaikan hasil verifikasi administrasi dimana kita merujuk pada Pasal 43 tentang tentang administarsi oleh KPU Provinsi Maluku, kata Ketua KPU Maluku, Rivan Kubangun kepada Referensimaluku.id, dikantor KPU, Senin (16/1/2023).

 

Kata Kubangun 10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Abukasim Sangadji, Ali La Opa, Bisri As Shiddiq Latuconsina, Didon Limau, Frangkios Klemens Orno, H.M.Welson Lajaha, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias Frans, dan Siti Amina Amahoru.

 

“10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih di berikan kesempatan hari ini Senin 16 sampai 22 Januari”.

 

Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan Bahwa 6 orang Balon yang dinyatakan MS dukungan minimal 2000 yang tersebar di 6 Kabupaten Kota.

 

Sementara untuk 10 Balon DPD yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk diperbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari, terhadap persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

 

Setelah verifikasi administrasi perbaikan, maka kita Akan tetapkan mama – nama bakal calon mana saja yang berhak untuk mengekuti tahap verifikasi faktual. Jadi nanti akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Siapa yang memenuhi syarat verifikasi faktual baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI. Pendaftaran persamaan dengan DPR RI dan DPRD Kabupaten Kota, tutup Tianotak. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

Kanwil Kemenag Maluku Jadi “Sarang Proyek Korupsi” , Aktivis Desak Menag RI Copot Haji Yamin

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon--Kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr...

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi...

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

by admin
Januari 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat di Pulau Kisar, Kecamatan...

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

by admin
Januari 16, 2026
0

‎Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Next Post
KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id