Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

16 Balon DPD RI, 6 Orang Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku.

Januari 17, 2023
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — 16 Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) 6 Balon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran oleh KPU Provinsi Maluku.

Baca Juga

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

 

6 orang dari 16 Balon tersebut, hasil verifikasi administrasi yang Memenuhi Syarat (MS) yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsi, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri. Sementara 10 Balon lainya diberikan waktu perbaikan tanggal 16 sampai 22 Januari 2023.

 

Kami menyampaikan hasil verifikasi administrasi dimana kita merujuk pada Pasal 43 tentang tentang administarsi oleh KPU Provinsi Maluku, kata Ketua KPU Maluku, Rivan Kubangun kepada Referensimaluku.id, dikantor KPU, Senin (16/1/2023).

 

Kata Kubangun 10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Abukasim Sangadji, Ali La Opa, Bisri As Shiddiq Latuconsina, Didon Limau, Frangkios Klemens Orno, H.M.Welson Lajaha, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias Frans, dan Siti Amina Amahoru.

 

“10 orang yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih di berikan kesempatan hari ini Senin 16 sampai 22 Januari”.

 

Sementara itu, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku, Abdul Khalil Tianotak, mengatakan Bahwa 6 orang Balon yang dinyatakan MS dukungan minimal 2000 yang tersebar di 6 Kabupaten Kota.

 

Sementara untuk 10 Balon DPD yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk diperbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari, terhadap persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

 

Setelah verifikasi administrasi perbaikan, maka kita Akan tetapkan mama – nama bakal calon mana saja yang berhak untuk mengekuti tahap verifikasi faktual. Jadi nanti akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Siapa yang memenuhi syarat verifikasi faktual baru dapat mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI. Pendaftaran persamaan dengan DPR RI dan DPRD Kabupaten Kota, tutup Tianotak. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

by admin
Mei 1, 2026
0

ReferensiMaluku.id, -AMBON - Suasana duka di Kampung Laskar...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Next Post
KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

KPK Tuntut Mantan Walikota Ambon 8,6 Tahun Penjara

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id