Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Mosi Tidak Percaya Terhadap Musda KNPI Penyatuan

November 1, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Muhamad Alwi Rumadan, Bakal Calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasioanal Pemuda Indonesia (KNPI ) Provinsi Maluku, menilai proses Musda yang dilaksanakan oleh panitia Musda penyatuan KNPI Maluku, dalam hal ini Faisal Saihitua dan Umar Souwakil berkoalisi untuk melakukan Musda penyatuan di Maluku saat ini.

Baca Juga

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

 

Menurut, saya sebagai Bakal Calon Ketua KNPI Maluku, menilai bahwa proses Musda ini ada banyak kesalahan yang telah dilakukan oleh baik itu panitia Musda maupun Steering Comite (SC). Keselahan yang pertama adalah kaitannya dengan proses penetapan time schedule yang dilakukan oleh kawan-kawan SC kaitannya dengan proses pendaftaran Bakal Calon, ujar Muhamad Alwi Rumadan kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Senin (31/10/2022).

 

Menurutnya, seharusnya kawan-kawan SC harus konsisten dengan time schedule yang telah disepakati secara internal bahwa batas waktu pengembalian berkas itu sudah harus jatuh pada tanggal 25 Oktober tahun 2022. Namun pada tanggal 25 Oktober itu kawan-kawan masih memberikan ruang, waktu sampai pada tanggal 29 Oktober, setelah terjadi deadlock salah satu Bakal Calon Ketua KNPI Arman Kalean yang dipersoalkan biaya pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI yang dibebankan kepada setiap Bakal Calon sebesar Rp 10 juta. Menurut saya sebagai Bakal Calon sangat bertentangan dengan AD/ART KNPI, yang kemudian diambil langka oleh kawan-kawan SC yang memberatkan kepada setiap Bakal Calon

 

Selanjutnya, proses persiapan Musda sebagian OKP yang punya hak suara tidak memberikan undangan untuk Ikut serta dalam Musda KNPI sehingga Musda KNPI Maluku ini di anggap cacat procedural, sekaligus kami menyampaikan “Mossi Tidak Percaya terhadap panitia dan SC”.

 

“Saya minta kepada DPP KNPI selaku pemegang kebijakan tertinggi dalam KNPI untuk segera melakukan peninjauan kembali dengan proses Musda hari ini karena menurut saya proses ini sangat tidak beras lagi soal kaitan waktu sudah selesai, namun dipaksakan jalan terus oleh kawan-kawan panitia dan SC”.

 

Untuk menyelamatkan KNPI penyatuhan yang dilakukan hari ini. Kemudian menciptakan demokrasi yang berkualitas di kalangan pemuda hari ini, maka saya minta kepada DPP untuk mengambil langkah penyelamatan untuk menyelamatkan KNPI yang saat ini berjalan di Maluku. Olehnya itu kita sama-sama mempunyai tanggung jawab penuh untuk menjaga marwah KNPI di bawah kepemimpinan Bambang Muhammad Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI yang ada di pusat saat ini.

 

“Olehnya itu, sekali lagi kami meminta dengan hormat kepada Bang Ryano sebagai Ketum dan seluruh unsur pimpinan yang untuk mengambil langkah menurunkan karteker baru di KNPI Maluku untuk kita sama – sama kita menyalamatkan KNPI di Maluku”.

 

“Kami Minta kepada DPP KNPI tidak boleh memaksa kehendak Untuk melanjutkan Musda KNPI Maluku”, tegas Rumadan.

 

“Dari 14 calon yang mengambil formulir sampe hari ini hanya satu orang yang dapat mengambilakan berkas dalam hal ini Saudara Umar Souwakil, karena yang bersangkutan adalah Karakter KNPI Maluku. Sedangkan teman-teman yang lain tidak dapat melakukan pengembalian karena di bebankan dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 10 juta, hal ini tdk tertuang dalam AD/ART KNPI”, ujarnya.

 

“Sebagai Bakal Calon saya mendukung Saudra Arman Kalean yang juga sebagai Bakal Calon KNPI Maluku yang melakukan protes terhadap panitia dan SC terkait dengan biaya pendaftaran Rp 10 juta. Seharusnya di Musda penyatuan ini harus di berikan kebebasan kepada seluruh Pemuda Maluku untuk berkompetisi sehingga melahirkan Ketua KNPI Maluku yang berkualitas dan tidak karbitan dan bisa bertanggung jawab kepada seluruh Pemuda Maluku, Karena kami sebagai calon KNPI meminta Rekomendasi dari OKP sebagai sarat pencalonan tampaa mahar (gratis)

 

“KNPI bukan Milik Sekelompok orang, tapi KNPI adalah wadah penyatuan pemuda Maluku. Stekmen ini di dukung oleh Ketua OKK GPII dan Sekertaris GPII Maluku dan beberap ormas lain”, tutup Rumadan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Next Post
Walikota Ambon Resmikan Monumen Lahatol Ukulele Di SD Negeri 2 Hateve Besar.

Walikota Ambon Resmikan Monumen Lahatol Ukulele Di SD Negeri 2 Hateve Besar.

PPK dan Kontraktor Ungkap Tak Dapat “Fee” Apapun di Balik Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway

PPK dan Kontraktor Ungkap Tak Dapat "Fee" Apapun di Balik Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id