Referensi Maluku.id,-Ambon-Sebanyak 15 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kota Ambon dari Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Leitimur Selatan, Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Sabtu 29/10 hari ini telah dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon Dr. M. Jen Latuconsina, S.IP, MA.
Pelantikan Panwascam se Kota Ambon tersebut berlangsung di lantai 5 Manise Hotel, Jl. W. R. Supratman, Tanah Tinggi, Ambon. Pelantikan anggota Panwascam se Kota Ambon itu dihadiri oleh Pimpinan dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Ambon, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se Kota Ambon, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, serta Danramil.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Ambon mengatakan bahwa, terdapat tanggunjawab besar dari anggota Panwascam se Kota Ambon yang telah dilantik untuk mengawal pesta demokrasi nasional dan lokal yakni : Pileg, Pilpres, Pilkda Provinsi Maluku dan Pilkda Kota Ambon, yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Sebagian dari pentahapan Pemilu dimaksud sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022 lalu. Pada tahun 2023 mendatang pentahapannya akang saling beririsan antara satu dengan yang lainnya, dengan problem spesifik yang dihadapi. Kondisi ini membutuhkan penanganan oleh penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan, yang memiliki kapasitas kepemiluan yang optimal.
Olehnya itu pada diri setiap anggota Panwas Kecamatan dalam kinerja pengawasan Pemilu harus mengedepankan asaz Pemilu, yang mencakup : mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Hal ini akan menjamin terlaksananya Pemilu di Kota Ambon pada tahun 2024 mendatang sesuai dengan asaz Pemilu, yang langsung, umum bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil). Sehingga dapat sesuai dengan ekspetasi publik di kota yang berjuluk “Manise” ini. (RM-02)
Discussion about this post