Referensi Maluku.id,-Ambon-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon melaksanakan pembekalan terhadap 15 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se Kota Ambon, yang baru dilantik pada hari ini.
Acara pembekalan yang digelar oleh Bawaslu Kota Ambon kepada Panwascam se Kota Ambon tersebut berlangsung di lantai 5 Manise Hotel, Jl. W. R. Supratman, Tanah Tinggi, Ambon pada Sabtu malam 29/10 hari ini.
Pembekalan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Dr. M. Jen Latuconsina, S.IP, MA, anggota Bawaslu Kota Ambon, Alberth Johan Talabessy, SE., M.SI dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Ambon, Rosalyn Latelay, SE, M.Si.
Dalam pembekalan tersebut baik Ketua, dan anggota Bawaslu Kota Ambon sama-sama menegaskan kepada para anggota Panwascam se Kota Ambon, yang baru dilantik dimana meskipun belum diberikan bimtek, agar lebih banyak menambah pengetahuan Pemilu dengan membaca berbagai peraturan tentang Pemilu dan peraturan terkait.
Hal ini berkontribusi positif terhadap pengetahuan kepemiluan, yang bisa digunakan dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota Panwascam se Kota Ambon sebagai pengawas dan penegakkan hukum Pemilu pada tingkat kecamatan.
Sementara itu, Korsek Bawaslu Kota Ambon dalam pembekalan tersebut memaparkan tentang aspek keuangan bagi Panwascam se Kota Ambon khususnya menyangkut dengan insentif per bulan bagi anggota Panwascam yang diterima sebagai hak mereka.
Sedangkan dari sisi administrasi menyangkut dengan tenaga kesekretariatan di Panwascam, yang didistribusikan oleh Pemerintah Kecamatan kepada Panwascam berdasarkan surat yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Ambon kepada Pemerintah Kecamatan se Kota Ambon. (RM-06)
Discussion about this post