Referensimaluku.id.Ambon — Pembangunan Perumahan rumah titik konflik di Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang dikerjakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Maluku tahun 2016 mangkrak.
“Proyek pembangunan perumahan titik konflik dibangun dengan APBN senilai Rp 6 Miliar. Di Desa Nuruwe terdapat 52 unit dan di Desa Morela,Kabupaten Maluku Tengah, namun proyek tersebut tidak selesai dikerjakan”, ungkap Ketua LSM Gerindo Maluku, Yusril, kepada media ini di Ambon (28/10/2022).
Pembangunan rumah ini terindikasi progres tidak mencapai 100 persen tetapi pencairan anggarannya sudah 100 persen, pelaksana fisik baru 80 persen, dan laporanya belum 70 persen. Pembangunan rumah ini dikerjakan pada 2016 dan harus dimanfaatkan pada 2017, namun fakta lapangan belum dimanfaatkan oleh masyarakat alias mangkrak.
Kasatker P2P Maluku Jacobus Yamber Patty dan PPK Aktor Parera diduga kuat berada di balik mangkraknya pembangunan rumah-rumah titik konflik ini. Karena dengan berjalannya waktu, perubahan nomenklatur Kasatker diawasi Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku, namun dengan terus tuntutan kebutuhan masyarakat maka pada 2020 terbentuk Balai P2P Maluku dikepalai I wayan Suardana, tetapi pekerjaan pembangunan rumah tersebut tetap di bawah pengawasan Balai,”tegas Yusril.
“Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab.LSM Gerindo Maluku tetap akan mengawal kasus ini sampai ke Kejaksaan. Karena ini anggaran 6 Miliar itu begitu besar”, ucap Yusril.
Sementara itu, Yakobus Yamber Patty, mengatakan kalau paket perumahan titik konflik ini tidak ada di Desa Morela. “Kalau ada saya siap ditembak mati”. Proyek ini hanya di Desa Nuruwe Kabupaten Seram Bagian Barat,”ujarnya.
Kemudian informasi yang dihimpun media ini menyebutkan , Kepala Balai P2P Maluku, I wayan Suardana, menyampaikan yang bertanggung jawab sudah jelas adalah Kasatker dan teman – teman saat itu. “Balai sifatnya koordinasi saja karena masalah terjadi sebelum Balai terbentuk (ada tupoksi Balai). Penjelasan kami secara rinci. Kami tidak punya data dokumen yang di serahkan ke Balai. Surat Bapak (Ketua Grindo) saya akan teruskan ke pusat dan Kasatker lama,” jelas I Wayan.
“Sesuai arahan Bapak Dirjen kasus ini sudah dilaporkan ke Itjen dan sementara dilakukan audit data untuk segera dilakukan audit rinci. Prinsip saya siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab, orang lain pesta saya tidak tahu apa – apa disuruh cuci piring”.
Sementara itu, sumber terpercaya Referensimaluku.id, di Desa Morela Kabupaten Maluku Tengah, mengungkapkan perumahan ini dibangun pemerintah melalui Kasatker P2P Maluku yang saat ini sudah menjadi Balai. “Perumahan ini bagi masyarakat terdampak konflik, tetapi masyarakat belum ditempati, dan Kepala Balai sudah lepas tangan, lalu siapa yang bertanggung jawab,’ ujar sumber tersebut.
“Kepala Balai harus terbuka soal mangkraknya pembangunan perumahan titik konflik ini karena pembangunan ini adalah fasilitas publik yang dibangun untuk masyarakat yang berada pada titik konfilk. Atau memang proyek ini diduga juga ada keterlibatan Direktur Jenderal Perumahan, Bapak Iwan Suprijanto sehingga kepala Balai sengaja diamkan,”kesal sumber tersebut.
“Proyek ini sudah sejak 2016, tetapi masyarakat belum tempati karena belum selesai dikerjakan. Lalu pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab. Jangan saling lepas tangan karena pada saat itu masih pengawasan Balai”, ujarnya.
Selanjutnyan, sesuai laporan masyarakat Nuruwe kalau pembangunan perumahan titik konflik tersebut sampai saat ini belum dimanfaatkan masyarakat lantaran belum selesai dikerjakan, padahal proyek sudah dari 2016 dan seharusnya dimanfaatkan pada 2017 namum sampai sekarang belum dimanfaatkan.
Anehnya lagi pembangunan perumahan di Desa Morela para tukang tidak dibayar upahnya sehingga para tukang berhenti lanjutkan pekerjaan. Proses pembayaran gaji tidak sesuai dengan volume pekerjaanya.
Olehnya itu, kami minta Kepala Balai P2P Maluku, Bapak I Wayan Suardana, dan Dirjen Pelaksana Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Bapak Iwan Suprijanto agar segera menjelaskan secara terbuka soal mangkraknya proyek pembangunan perumahan bagi daerah terdampak konflik, karena sampai sekarang ini perumahan tersebut belum selesai dikerjakan,” tutup sumber. (RM-04)
Discussion about this post