Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURSEL

Jaksa Periksa 25 Saksi Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes Id di Kab Buru Selatan

October 25, 2022
in BURSEL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id, Ambon –Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa kurang lebih 25 saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Simdes. Id tahun 2019 milik 18 Desa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Baca Juga

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Triono Rahyudi mengatakan, untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Simdes Id untuk 18 desa di Bursel,tim beberapa hari lalu baru saja memeriksa 25 saksi.

“25 saksi-saksi itu dari perangkat desa di Bursel, rencananya ada beberapa perangkat desa lagi yang akan diperiksa namun ada terkendala hal teknis sehingga belum dapat diperiksa,”ungkap Rahyudi, Senin (24/10).

Menurutnya, untuk item anggaran untuk pengadaan proyek tersebut, masing-masing desa dipatok Rp.30 juta untuk 18 desa.

“Jadi masing-masing desa semua setor Rp.30 juta untuk anggaran pengadaan ini, namun ternyata mubasir alias fiktif,” jelasnya.

Modus operandinya,kata Rahyudi,pengadan aplikasi ini bertujuan untuk input data termasuk di dalamnya pengadaan perangkat computer.

Fatalnya, tidak dibelanjakan, serta tidak semua Desa mendapat computer. Dan saat ini tim sudah sita sejumlah computer untuk kepentingan penyidikan.

“Karena aplikasi itu tidak bisa dioperasikan alias proyek gagal, sehingga sebagian desa menjual alat computer itu. Nah, di sini yang dirugikan kan negara. Karena proyek pengadaan itu tidak jalan dan fiktif sampai saat ini,”terangnya.

Sebelumnya diberitakan, setalah melakukan permintaan keterangan terhadap belasan saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes. Id milik Puluhan Desa di Kabupaten Bursel, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, langsung menaikan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, kepada wartawan mengatakan, untuk perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Aplikasi Simdes Id milik Puluhan Desa di Bursel, ada indikasi terjadi tindak pidana perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek tersebut. Hal ini berdasarkan bukti penyidik yang telah menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Menurut Kareba, dalam melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), penyidik menemukan adanya indikasi kuat terhadap proyek pengadaan Aplikasi Simdes untuk Puluhan Desa di Bursel tersebut.

“Dari puldata pulbaket ditemukan adanya indikasi kuat, makanya dinaikan ke penyelidikan, setelah penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti yang mengarah ke perbuatan melawan hukum dalam penanganan proyek ini, sehingga dinaikan ke penyidikan,” tandas Kareba, di ruang kerjanya, Senin (19/9).

Kata dia, kasus ini dilaporkan masyarakat setempat, dan setelah dilakukan penyelidikan, penyidik berkesimpulan ada dugaan tindak pidana yang menelan yang negara dalam proyek tersebut.

“Karena ditemukan adanya indikasi kuat, maka penyidik tingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Data yang di himpun Beritakota Ambon di kantor Kejati Maluku, paket proyek ini didapat begitu saja tanpa melalui prosedur yang berlaku. Proyek ini dikerjakan CV Ziva Pazia, atas dugaan intervensi mantan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa, dibantu juga anak buahnya. Fatalnya, proyek ini tidak dianggarkan dalam APBDes pada setiap desa di Bursel.

“Memang saat itu ada beberapa desa menolak, namun beberapa desa setuju karena ditekan anak buah mantan Bupati Bursel.kalau yang tidak setuju itu karena desanya tidak terjangkuan jaringan,” beber sumber itu.

Lanjut sumber itu lagi, CV Ziva Pazia ini mematok setiap desa harus menyetor uang masing-masing Rp.30 juta.

Belakangan diketahui proyek ini ternyata fiktif. Padahal pihak desa sudah menyetor uang tersebut.(RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

by admin
January 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy...

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

Gempar Maluku Demo di Kejati Maluku Desak Usut Jual Beli Jabatan Kepsek di Pemda Bursel

by admin
December 11, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa...

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

“Pancuri Kepeng” Nasabah Rp 2,5 Miliar, Jaksa Kejati Maluku Tahan Pegawai Bank BRI Unit Namlea

by admin
June 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus...

Pengacara Pemda Bursel Desak Safitri Soulissa Kembalikan Aset Pemda

Pengacara Pemda Bursel Desak Safitri Soulissa Kembalikan Aset Pemda

by admin
May 28, 2025
0

Refmal,-,-Ambon - Pengacara Hukum Pemerintah Kabupaten Buru Selatan...

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON--Perahu membawa satu keluarga dari Desa Bala-Bala, Kecamatan...

Tim Kuasa Hukum LHM – Ges Optimis MK Tolak Gugatan Safitri Malik

Tim Kuasa Hukum LHM – Ges Optimis MK Tolak Gugatan Safitri Malik

by admin
January 30, 2025
0

REFMALID,- Ambon - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon...

Next Post
Kejati Ekspos Hasil Audit Korupsi , Empat Pejabat RSUD Haulussy Jadi Tersangka

Kejati Ekspos Hasil Audit Korupsi , Empat Pejabat RSUD Haulussy Jadi Tersangka

Pascal Struijk mengikuti Jejak Langkah Giovanni Van Bronckhorst di Timnas Belanda

Pascal Struijk mengikuti Jejak Langkah Giovanni Van Bronckhorst di Timnas Belanda

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id