Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bongkar Korupsi Jalan Inamosol, Jaksa Periksa 20 Saksi Termasuk Thomas Wattimena

October 25, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa lebih kurang 20 saksi di kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dari ke-20 saksi itu, termasuk di dalamnya mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Thomas Wattimena yang juga ikut diperiksa jaksa.

“Sudah kita periksa lebih kurang 20 saksi. Termasuk mantan Kadis PUPR inisial TW, yang diperiksa tim penyidik,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Triono Rahyudi, kepada wartawan, Senin (24/10).

Menurut Triono tim saat ini intens melakukan penyidikan di perkara ini. Bahkan, direncanakan dalam waktu dekat, tim bersama ahli konstruksi akan mengecek proyek tersebut di lapangan.

“Rencana minggu ini tim cek lapangan dengan ahli kontrsuksi, itu sudah dijadwalkan,” jelasnya.

Jaksa berpangkat tiga bunga melati ini mengaku, untuk penetapan tersangka, saat ini rangkaian penyidikan belum mengarah ke sana. Mengingat belum ada hasil audit resmi sebagai bukti pendukung. Tim juga sedang berkoordinasi dengan lembaga audit yang akan menghitung berkas perkara ini.

“Jadi nanti setelah rujukan keluar dan audit keluar dulu baru kita tetapkan tersangka. Karena penetapan tersangka harus sudah ada dua alat bukti,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah melewati sejumlah rangkaian pemeriksaan di tingkat penyelidikan, tim Pidsus Kejati Maluku resmi menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB, Maluku, dari penyelidikan ke penyidikan.

Naiknya status kasus ini setelah penyidik Korps Adhyaksa itu menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pembangunan jalan yang dikerjakan sejak tahun 2018 lalu.

“Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB, penanganannya sudah dinaikan ke tingkat penyidikan,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Rabu (5/10).

Menurut Kareba, sejak pemeriksaan di tingkat penyelidikan tim memeriksa sejumlah pihak-pihak terkait. Termasuk hasil “on the spot” tim ahli Poltek Ambon yang turun ke TKP melihat kondisi jalan.

“Pada prinsipnya jika kasus naik penyidikan, itu berarti ditemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum di situ,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Maluku terus melakukan pengumpulan alat bukti terhadap perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten SBB, Maluku, tahun 2018 lalu.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, penanganan kasus jalan di Desa Rambatu-Manusa, Kecamatan Inamosol, masih terus berjalan.

Bahkan, kata dia, kasus ini sudah dialihkan ke tim pidsus untuk melakukan penyelidikan lanjut.

“Jadi selama ini tim masih bekerja, bahkan, berkas perkara ini sudah diambil alih tim pidsus,” ungkap Kareba, di ruang kerjanya, Rabu,31 Agustus 2022 lalu. Kareba menyebutkan terhadap penanganan perkara tersebut, jaksa tetap berpatokan terhadap alat bukti, jika alat bukti cukup, tentu saja kasus dengan anggaran Rp.31 miliar ini tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika alat bukti ada, pasti kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi kalau alat bukti tidak cukup, kan tidak mungkin kita tindaklanjuti,”jelasnya.

Ditanyakan soal hasil hitungan ahli Politeknik Ambon terhadap fisik proyek tersebut sudah diterima tim penyelidik, mantan Kasi Pidsus Kejari Ambon ini tidak mau berkomentar.

 

“Kalau soal itu kan materi penyelidikan. Dan kalau pun sudah diterima tim juga pasti sampaikan, namun sejauh ini informasi yang saya terima baru sebatas itu (Diambil alih pidsus). Selanjutnya akan kita sampaikan lagi. kita juga minta agar rekan-rekan media selalu mendukung Kejati Maluku dalam proses penegakan hukum,” tandasnya.

Diketahui dalam kasus ini, Thomas Wattimena yang adalah mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB telah diperiksa. Ia disebut merupakan aktor dibalik proyek jalan yang menyusahkan warga di pegunungan Inamosol, Pulau Seram itu.

Bahkan, menurut sumber Jaksa, keterangan Thomas sangat bermanfaat untuk membongkar kejahatan proyek yang dikerjakan PT Bias Sinar Abadi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa pembangunan jalan di Kecamatan Inamosol yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi itu, masih berupa jalan tanah. Padahal anggaran Rp 31 miliar bersumber dari APBD 2018 telah cair 100 persen.

Jalan yang direncanakan menghubungkan Negeri Rambatu dan Negeri Manusa sepanjang 24 km itu, dalam kondisi hancur. Dampak lingkungan yang ditimbulkan adalah banjir sejak dikerjakan pada 27 September 2018 lalu.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
January 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
January 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
January 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
December 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Next Post
Jaksa Periksa 25 Saksi Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes Id di Kab Buru Selatan

Jaksa Periksa 25 Saksi Korupsi Pengadaan Aplikasi Simdes Id di Kab Buru Selatan

Kejati Ekspos Hasil Audit Korupsi , Empat Pejabat RSUD Haulussy Jadi Tersangka

Kejati Ekspos Hasil Audit Korupsi , Empat Pejabat RSUD Haulussy Jadi Tersangka

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id