Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

DPD IMM Maluku Mendukung Penjabat Bupati SBB, Dalam Menertibkan Aset Daerah.

September 14, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, Syarif Papaliya, mengatakan sangat mendukung langkah Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin, dalam melakukan menertibkan aset daerah pada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib kembalikan mobil dinas tanpa terkecuali.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Satlantas Polres SBB Luncurkan Program “SIM Keliling Cerdas”

 

Menertibkan aset daerah oleh Pemda SBB, merupakan langkah yang tepat yang harus kita mendukung dan mendorong agar Kabupaten SBB bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), ucap Sekretaris DPD IMM Maluku, Syarif Papaliya kepada Referensimaluku.id, di Ambon, (14/9/2022).

 

Bukan saja aset daerah berupa mobil dinas yang di tarik tetapi aset daerah lain seperti aset tanah, bangunan lain – lain milik Pemda harus di tertibkan sehingga tidak terdampak kepada daerah, karena aset daerah adalah kekayaan negara yang harus di kelola secara baik, kalau tidak ini menimbulkan kerugian kepada negara lebih khususnya Kabupaten SBB”.

 

Langkah Bupati SBB ini sangat tepat dalam mengembalikan aset milik daerah yang di gunakan mantan OPD. Pasalnya, kita lihat setiap pergantian kepala daerah mulai Bupati Pak Bob Putilehalat, Almarhum Yasin Payapo dan Timotius Akerina, aset – aset daerah yang di gunakan mantan – mantan OPD tidak dikembalikan, mereka gunakan menjadi hak milik pribadi, ucapnya.

 

Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langka Penjabat Bupati SBB dalam melakukan penarikan mobil dinas dan juga aset – aset lainnya yang milik Pemerintah SBB. Penerbitan mobil dinas yang di gunakan mantan OPD yang di kuasi cukup lama, ini sangat luar biasa yang di lakukan Bupati SBB, ujarnya.

 

Selain itu juga, kata Syarif, aset – aset milik pemerintah SBB, ini masih banyak yang di pakai oleh mantan – mantan OPD. Tentu kami dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, tetap mendukung Pemda SBB di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Pak Andi Chandra As’aduddin, tegasnya tokoh muda Manipa ini.

 

Pak Andi ini berasal dari kalangan TNI tentu sangt telitih dalam mengelola birokrasi, segala sesuatu mengenai hajatan Pemda, Ormas, dan lainnya pengeluaran itu sangat telitih sehingga pertanggung jawaban itu jelas kepada masyarakat lewat DPRD sebagai perwakilan masyarakat di Pemerintah.

 

Oleh karena itu kami tetap akan mendorong Penjabat Bupati untuk menuntaskan kasus – kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat, agar SBB keluar dari sarang korupsi. Selama ini publik menilai Kabupaten SBB merupakan sarang korupsi terbesar di Maluku, maka kehadiran Pak Andi Chandra As’aduddin sudah sangat tepat menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, tutupnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Satlantas Polres SBB Luncurkan Program “SIM Keliling Cerdas”

Satlantas Polres SBB Luncurkan Program “SIM Keliling Cerdas”

by admin
November 28, 2025
0

Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas...

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru,– Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres...

Hari Ke-10 Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres SBB Perkenalkan Program ” Pela Cilik Manise” dari Dirlantas Polda Maluku 

Hari Ke-10 Operasi Zebra Salawaku 2025, Polres SBB Perkenalkan Program ” Pela Cilik Manise” dari Dirlantas Polda Maluku 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru- Polres Seram Bagian Barat (SBB) kembali melaksanakan rangkaian...

Next Post
Direktur Utama PT Hahour Adeka Dipolisikan Terkait Dugaan Menghilangkan atau Menggelapkan Asal Usul Orang Dari Silsilah Keluarga

Direktur Utama PT Hahour Adeka Dipolisikan Terkait Dugaan Menghilangkan atau Menggelapkan Asal Usul Orang Dari Silsilah Keluarga

Jurnalis dan Media Tak Luput dari Jeratan UU ITE, AJI Ambon Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Jurnalis dan Media Tak Luput dari Jeratan UU ITE, AJI Ambon Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id