Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Direktur Utama PT Hahour Adeka Dipolisikan Terkait Dugaan Menghilangkan atau Menggelapkan Asal Usul Orang Dari Silsilah Keluarga

September 15, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Direktur Utama PT. Hahour Adeka, Ibrahim Parera, dilaporkan ke Markas Besar Polda (Mapolda) Maluku terkait dugaan menghilangkan atau menggelapkan asal usul orang dari silsilah keluarga.

Baca Juga

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Saudara Ibrahim Parera resmi dilaporkan pada Rabu (30/8/2022) pukul 12.30 Wit di Malpoda Maluku. Yang melaporkan adalah Muhamad Polanunu/Parera cs.

Laporan Polisi Nomor : STTLP/388/VIII/2022/SPKT/ Polda Maluku,” kata Kuasa hukum pelapor Kenny Lestaluhu kepada Referensimaluku.id, Kamis (15/9/2022). “Memang benar saudara Ibrahim Parera dilaporkan ke Mapolda Maluku terkait dugaan menghilangkan/ menggelapkan asal usul orang sebagaimana di atur dalam Pasal 277 KHUPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara”.

“Kami sebagai kuasa hukum Muhamad Polanunu/ Parera telah resmi mengambil langkah hukum untuk melaporkan saudara Ibrahim Parera dengan dugaan menghilangkan / Menggelapkan asal usul keluarga tersebut”.

“Kami berharap kepada Kepolisian Polda Maluku dapat mengusut tuntas dugaan menghilangkan/ menggelapkan asal usul yang diduga di lakukan oleh saudara Ibrahim Parera”.

“Kami minta ke Bapak Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, segera desak anak buahnya untuk usut masalah ini karena tindakan saudara Ibrahim Parera sangat merugikan klien kami,” tutup Lestaluhu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

10 Bulan Jabat Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Kini Jabat Kasidik Aspidsus Kejati Maluku

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Lebih kurang 10 bulan menjabat...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

Usut Dugaan Keterlibatan Bupati Tanimbar di Kasus “Pancuri” SPPD Fiktif, Kejaksaan Agung Bakal ke Saumlaki Lagi

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON,- Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitu,...

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Next Post
Jurnalis dan Media Tak Luput dari Jeratan UU ITE, AJI Ambon Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Jurnalis dan Media Tak Luput dari Jeratan UU ITE, AJI Ambon Mendesak Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Tidak Layak Lagi Jadi Anggota Polri karena Suka Pukul Rakyat tidak Bersalah, Iptu Thomas Keliombar Dipecat

Tidak Layak Lagi Jadi Anggota Polri karena Suka Pukul Rakyat tidak Bersalah, Iptu Thomas Keliombar Dipecat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id