Referensimaluku.id.Ambon-Sekalipun pers memegang peranan penting dalam pembangunan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun masih saja ada oknum-oknum tertentu yang meremehkan, menghalang-halangi maupun melecehkan profesi wartawan. Seperti yang dilakukan Ibrahim Ruhunussa yang dikenal orang dekat Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap wartawan Mimbar Rakyat online Iwan Eipiepa. Ruhunussa menuduh Eipiepa wartawan provokator.
Tuduhan Ruhunussa berawal dari rencana pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamad Marasabessy oleh Gubernur Maluku Murad Ismail di Lantai VII Kantor Gubernur, Senin (12/9) yang mulur beberapa jam dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 16.30 WIT.
Di tengah kecemasan itu Ruhunussa sudah lebih dulu membuat ulah. Ulah Ruhunussa itu bermula ketika ada pembatasan wartawan peliput pelantikkan penjabat Bupati Malteng oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Maluku sebanyak 20 orang dari 20 media elektronik, cetak dan online.
Saat itu wartawan-wartawan yang namanya tidak masuk dalam daftar list peliputan masih menunggu di luar, karena kepastian meliput di dalam ruangan belum jelas dari pihak Diskominfo Maluku.
Tetiba, Ruhunussa dengan arogannya keluar dari ruangan ke pintu depan yang dijaga Satpol-PP dan memerintahkan wartawan “Maluku Tengah” masuk. Padahal ada banyak wartawan di luar dan pengklasifikasian itu ditentang Eipiepa, wartawan Mimbar Rakyat online.
“Katong samua wartawan di sini sama, tidak ada wartawan Maluku Tengah, keliru bicara begitu. Kalau “wartawan Maluku Tengah” dikasih masuk yah katong samua musti kasih lagi,” sebut Eipiepa sedikit menentang Ruhunussa.
Namun pernyataan tersebut tidak diterima Ruhunussa. Politisi Gerindra yang sudah nyatakan diri mundur sebagai anggota DPRD Maluku Tengah itu lantas menyebut kata “provokator” dan menunjuk wartawan Mimbar Rakyat online.
“Ale (wartawan) tuh provokator,” ujar mantan Ketua DPRD Maluku Tengah itu sambil menunjuk dengan nada emosi.
Ruhunussa lantas beralibi hanya memanggil “wartawan Maluku Tengah” masuk ruangan, dan karenanya wartawan di luar Maluku Tengah itu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi Maluku.
Tindakan Ruhunussa yang menyebut wartawan “provokator” itu pun dikecam wartawan Intim News Online, Vera Renyaan.
Baginya, Ruhunussa tidak punya hak untuk mengatur “wartawan Maluku Tengah” bisa masuk dan lainnya tidak, apalagi membuat klasifikasi. Sebab Ruhunussa bukan eksekutif apalagi orang yang punya kewenangan atur-atur media atau wartawan.
“Keterlaluan dan tidak tahu diri sekali orang model itu. Bisa membuat klasifikasi “wartawan Maluku Tengah” dan bukan. Bahkan petugas Satpol-PP pun bisa ikut maunya Ibrahim Ruhunussa. Padahal kita tahu yang wartawan yah tetap wartawan, yang kantongi Id card pers resmi,” sesal Renyaan. (RM-03)
Discussion about this post