Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Matarumah Parentah Menolak Hasil Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Kulur

September 3, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Mata rumah Parentah Tuhulele menolak hasil Pemilihan Kepala Pemerintahan di Negeri Kulur, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, sebab terindikasi ada kecurangan dan keberpihakan Panitia Pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Kulur terhadap calon terpilih Abdulah Tutupoho.
Matarumah Parentah yang dipimpin Josan Tuhulele, akhirnya menyampaikan beberapa poin keberatan atau penolakan terhadap hasil pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Kulur, Saparua, Maluku Tengah, Maluku.

Baca Juga

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

“Pertama, menolak tegas seluruh tahapan pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Kulur yang berjalan”. Kedua, mendesak Bupati Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua untuk segera membatalkan proses pelantikan Kepala pemerintahan Negeri Terpilih Abdullah Tutupoho karena dinilai cacat prosedural, terdapat kejanggalan serta keberpihakan Panitia pemilihan dalam proses pemilihan kepala pemerintahan negeri Kulur,” ujar Josan Tuhulele melalui rilisnya yang di terima Referensimaluku.id, Sabtu (3/9/2022)

“Kami mata rumah parentah Tuhulele mendesak Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua untuk meninjau kembali kinerja Penjabat Negeri Kulur dan Saniri Negeri Kulur beserta panitia pemilihan Raja negeri, yang diduga telah melakukan permainan jahat sehingga membuat proses ini menjadi rancu”,”tegas Tuhulele.

“Apabila tuntutan ini tidak direspons dalam waktu 1 × 24 jam, maka kami akan tempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” timpalnya.
Sementara itu, saksi dari mata rumah Tuhulele , Asrul Tuhulele dan Abdul Gani Tuahuns menilai telah terjadi kejanggalan pada proses pentahapan pemungutan suara hingga terpilihnya Abdulah Tutupoho.

Asrul mengatakan pada saat dia menyuruh menghitung surat suara sebelum dan sesudah pencoblosan hal itu tidak diindahkan oleh Panitia penyelenggara dan Camat. “Terjadi intimidasi kepada saksi agar tidak terlalu berlebihan,” beber Asrul.

Gani sendiri mengetahui surat suara yang dicoblos itu menggunakan paku ukuran besar 10 sentimeter, tapi ketika dibuka surat suara lubang coblos kecil seperti jarum pentul. Maka dengan dalih ini dia merasa keberatan tetapi Camat Sortir Leimena katakan surat suara itu Sah karena dia menerawang dengan pendekatan cahaya. Gani merasa ada dugaan permainan kotor yang dimainkan penyelenggara pemilihan.

“Adapun permohonan penyelesaian permasalahan sengketa perselisihan sudah kami sampaikan kepada panitia penyelenggara pemilihan kepala pemerintah negeri Kulur sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan,dan pelantikan kepala pemerintah negeri yang tertuang dalam pasal 42 ayat (1) dan ayat 3”.

“Kami telah mengirim surat permohonan penangguhan proses Pemilihan kepada Bupati Maluku Tengah agar menindaklanjuti hasil pemilihan kepala pemerintahan Negeri Kulur, Kecamatan Saparua. Dengan demikian, kami dari matarumah parentah Tuhulele akan terus memantau proses ini sampai ada rasa keadilan bagi kami matarumah parentah Tuhulele,” tegas Gani. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon– Aksi pemalangan jalan yang dilakukan...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

Warga Dusun Mahu Tehoru Keluhkan Belum Tersentuh Listrik, Desak PLN Segera Bertindak

by admin
April 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tehoru-– Warga Dusun Mahu, Desa Tehoru, Kecamatan...

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
Maret 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

Next Post
Pempus Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Pempus Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Masyarakat Batu Merah Sangat Menantikan Raja Definitif.

Masyarakat Batu Merah Sangat Menantikan Raja Definitif.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id