Referensimaluku.id.Ambon — Kepala desa Boinfia Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang berinisial DS diduga kor.upsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Jadi DS diduga melakukan korupsi Rp 485 juta dari nilai total tahun anggaran Rp 700 juta. Dana Rp 485 juta lebih ini merupakan dana untuk BUMDes Isuma Jaya, kata warga Boinfia, namanya yang tidak mau disebutkan, kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Selasa (16/8/2022).
Dia menjelaskan dana DD untuk aitem di peruntukan untuk BUMDes denga beli truk untuk di kelola BUMDes yang di tetapkan dalam musyawarah perencanaan desa tahun 2022, namun tidak teralisasi, ujarnya.
Kemudian kata dia, dana untuk aitem pembangunan kantor desa pun tidak teralisasi, ini sudah keterlaluan. Dana desa ratusan juta itu tidak jelas penyalurannya, kesalnya.
Musyarawah perencanaan desa yang sudah di bahas bersama saniri negeri dan masyarakat namun DS keluar dari kesepakatan bersama, ujar sumber tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta kepada Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur, agar segera melakukan pemeriksaaan terhadap DS. Dan perlu Inspektorat memberikan surat rekomundasi kepada pihak Kejari SBT untuk melakukan pemeriksaaan terhadap DS, tegas Dia.
Akibat DS diduga korupsi menghabat pembangunan di desa, negara berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan juta, tuturnya. (RM-04)
Discussion about this post