Referensimaluku.id.Ambon-Perwakilan tujuh Negeri daerah Pegunungan, di antaranya Neniari, Rumahsoal, Riring, Lohia Sapalewa, Buria, Laturake dan Uweth di Kecamatan Taniwel dan sembilan Negeri kakak-beradik yaitu Neniari Gunung Kecamatan Taniwel, Negeri Wakolo, Negeri Patahuwe, Negeri Neniari Seram Barat, Negeri Nuruwe, Negeri Lomoly, Kamal, Negeri Morekau dan beberapa negeri yang selalu mendorong dan mendukung proses pembangunan infrastruktur dan pelayanan Lintas Taniwel Pegunungan Jodis Rumahsoal, SH pada 27 Juni 2022 telah mengambil surat rekomendasi Ahli Fungsi Kawasan hutan Lindung status Jalan Neniari Gunung – Rumahsoal, Riring dan sekitarnya oleh gubernur Maluku Murad Ismail yang mana rekomendasi itu ditandatangani dan diserahkan langsung Kepala Dinas Kehutan Provinsi Maluku yang juga menjabat penjabat Sekretaris Provinsi Provinsi Maluku Sadli Lie.
“Rekomendasi itu diserahkan kepada saya selaku anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten SBB asal daerah Pegunungan Dapil 1 Kecamatan Seram Barat, Kecamatan Taniwel dan Taniwel Timur, 16 Negeri pegunungan dan negeri – negeri kakak-beradik yang merupakan anak negeri pancaran dari Negeri induk negeri Neniari gunung sebagai pusat Negeri,” kata Jodis kepada Referensimalukuid via ponsel, Kamis (30/6/2022).
“Surat Sakti ahli fungsi status Kawasan Hutang lindung yang menghubung daerah pedalaman Pulau Seram yang tidak bisa melakukan pembangunan dalam bentuk apapun sehingga dengan hati tulus dan suci hati langsung dikeluarkan Gubernur Maluku Bapak Jenderal purnawirawan Drs Murad Ismail, yang merupakan penghargaan tersendiri bagi masyarakat pegunungan Taniwel, Inamosol dan sekitarnya,” tambah Pieter Rumasoal S.Pd yang juga Raja Negeri Neniari gunung.
“Penyerahan Surat rekomendasi ahli Fungsi Kawasan hutan lindung tersebut disaksikan oleh Raja Negeri Neniari bapak Pieter Rumasoal SPd, ketua Saniri/BPD Bapak Markus Rumasoal, Ketua Pemuda Yuter Rumasoal, Anggota DPRD Kabupaten SBB Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili saya, Sekretaris Negeri Ferdinand Lemosol dan perwakilan dari 16 negeri kakak-beradik dan daerah pegunungan Kecamatan Taniwel dan sekitarnya”.
Upu Latu Rumasoal Raja Negeri Neniari Gunung yang merupakan Raja Termuda di Kabupaten SBB mengatakan selama hampir seratus tahun Indonesia merdeka hingga banyak Provinsi, Kabupaten dan kota dimekarkan, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut belum merasakan sentuhan pembangunan di segala sektor sehingga dengan adanya pemerintahan Gubernur Maluku Murad Ismail semua sektor pembangunan dibuka. “Salah satunya surat sakti rekomendasi Ahli Fungsi Lahan Hutan Lindung, 200 buah Rumah layak Huni, Tower BTS yang dibangun di sembilan Desa Pegunungan, SMA/SMK, bantuan hibah keagamaan dan bantuan lainnya,” kata Pieter lagi. “Beberapa hari kemarin tim sudah turun ke lapangan untuk mendata masyarakat kurang mampu dan mengunjungi Negeri – negeri di daerah pegunungan untuk menindaklanjuti kunjungan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku Bapak Lucky Watumuri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bapak Benhur Watubun, Ketua PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail. Mereka turun ke Kecamatan Taniwel Timur, Kecamatan Taniwel dan ke Taniwel Gunung. Kunjungan Ibu Widya Murad Ismail ke daerah pegunungan merupakan sesuatu yang baru di Provinsi Maluku dan menurut Informasi dari ketua DPRD Provinsi Maluku Bapak Lucky Wattimuri bahwa dalam waktu dekat DPRD Provinsi Maluku akan mengunjungi Daerah pegunungan Kecamatan Taniwel di Kabupaten SBB dan pembangunan di segala sektor mulai dirasakan seluruh lapisan masyarakat di tingkat Desa dan dusun di SBB”.
Oleh sebab itu Jodis menyampaikan berjuta terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten SBB, Anggota DPRD Kabupaten SBB, pimpinan dan DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten SBB, Pimpinan dan anggota Fraksi PDIP Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Murad Ismail, Widya Pertiwi Murad Ismail, Lucky Wattimury, Benhur Watubun, ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten SBB Zeth Marayate, Ketua Sinode GPM Elifax Maspaitela, pimpinan Klasis GPM Taniwel, Ates Werinusa yang juga mantan ketua Sinode GPM, Kisman Latumakulita, Mantan Bupati SBB Timotius Akerina, raja – raja, masyarakat SBB dan beberapa pimpinan atau pejabat yang tidak dapat disebutkan nama satu persatu atas perjuangan di maksud sehingga perjuangan status jalan Neniari Gunung, Rumahsoal, Riring dan sekitarnya siap dibuka dan surat rekomendasi izin alih Fungsi kawasan hutan lindung gubernur Maluku Murad Ismail yang diserahkan langsung Sekprov Maluku yang juga Kadis Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Lie ke raja Negeri Neniari gunung Pieter Rumasoal, Anggota DPRD Kabupaten SBB Fraksi PDI perjuangan Jodis Rumasoal SH dan disaksikan perwakilan masyarakat dan tokoh – tokoh dari negeri – negeri tetangga dan negeri-negeri kakak-beradik di SBB.
Putra terbaik Pegunungan Jodis Rumasoal yang merupakan Politisi muda PDI Perjuangan Kabupaten SBB menjelaskan perjuangan keras yang ia lakoni di dunia Parlemen dan Pemerintah daerah SBB biarpun begitu sakit dan susah dalam perjuangan mempertaruhkan nasib rakyat pegunungunan dan kabupaten SBB pada umumnya dalam dua tahun setengah sudah membuahkan hasil di mana 70 Persen akses pembangunan sudah bisa dijangkau masyarakat di daerah pegunungan SBB di mana dirinya sukses membawa anggaran dari pusat, Provinsi maupun daerah berupa dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dari APBN berkisar Rp 30-50 miliar dalam tahun anggaran 2021 – 2021 yang tersebar di segala sektor pembangunan.
Jodis menjelaskan terkait status Jalan Neniari gunung Rumahsoal, Buria – Taniwel sekarang sudah di dalam proses dikerjakan jalan antardesa di daerah pegunungan dan pembagunan lainnya juga diikutkan dalam proses pembangunan. Jodis mendesak pejabat bupati SBB agar dapat mempercepat proses pengangaran di daerah dan status Jalan Lohia Sapalewa – Buria dan status jalan Laturake Taniwel tahun depan bisa dilakukan peningkatan pengaspalan. “Semuanya saya sudah bicarakan dengan Bapak Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku dan nanti saya usul ke Pemkab SBB dalam hal ini pejabat Bupati, Bappeda, Sekretaris kabupaten, dan Kadis PU, dan DPRD Kabupaten SBB untuk diprioritaskan dalam anggaran tahun 2022 – 2023, dan semua itu dapat diselesaikan demi kesejahteraan, keadilan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten SBB pada khususnya dan Provinsi Maluku umumnya,” tutup Jodis. (RM-03)
Discussion about this post