Referensi Maluku.id,-Piru Kasus Dugaan Pemotongan 1 Persen Dana BOS sekolah – sekolah di Kabupaten SBB, yang membidik kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Johan Tahiya S.Pd disinyalir sarat kepentingan.
Karena menurut pernyataan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Johan Tahiya S.Pd M Eng lewat rilisnya kepada media ini Rabu, (29/ 6/ 2022),pihaknya tidak melakukan pemotongan terhadap Dana tersebut.
Pasalnya, pembayaran Dana BOS itu tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, tetapi Dana BOS itu masuk ke rekening sekolah masing – masing.
” Bagaimana Saya diberitakan melakukan pemotongan Dana BOS, padahal Dana itu tidak masuk ke rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, tetapi Dana tersebut masuk ke rekening Sekolah Masing – masing.” tulisnya
Menurut Tahya, Pihaknya juga tidak pernah mengintruksikan Para Kepala Sekolah untuk melakukan pemotongan Dana BOS, tetapi yang dilakukan adalah, himbauan kepala Dinas melalui Rapat dengan Eselon untuk meminta bantuan dari Para Kepala Sekolah dalam rangka Penataan Lingkungan Kantor Dinas Pendidikan SBB.
Menurut Kadis PDK SBB ini, penataan lingkungan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB ini sudah menjadi kebutuhan mendesak, karena pada musim penghujan area halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB selalu becek sehingga, selain tidak bagus untuk perwajahan Dinas PDK SBB juga bisa mengakibatkan pada tersendatnya pelayanan Di Dinas tersebut.
Sementara untuk penanganan kasus Dugaan Pemotongan Dana BOS SBB yang bergulir di Kejaksaan Negeri SBB saat ini, dari pemeriksaan 50 Kepala sekolah asal kecamatan Huamual disinyalir karena kurangnya bukti maka belum mengarah kepada penetapan tersangka.
” Terkait penetapan tersangka, Kami belum bisa melakukan penetapan tersangka karena itu bukan bidang saya ” Kata PLT Kasi Intel Kejari SBB, Taufik Purwanto SH.
Terkait bergulirnya kasus ini di Kejari SBB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, Johan Tahiya S Pd M Eng menyatakan, menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan patuh terhadap ketentuan Undang – Undang yang berlaku di Indonesia.
Sementara sejumlah kepala sekolah yang ditemui di Kejaksaan Negeri SBB juga mengakui bahwa tidak ada pemotongan terhadap Dana BOS SBB, bahkan Mereka mengeluhkan harus menempuh perjalanan yang jauh untuk diperiksa di Kejari SBB.
Dari salah satu sumber yang tidak ingin dimediakan menyatakan persoalan ini bukan murni penegakan hukum tetapi ada pihak – pihak yang dengan sengaja mau melengserkan Kadis Pendidikan SBB ini dari jabatannya .dan mengganti dengan figur lain yang dianggap bisa bekerja sama.
Dari informasi yang dihimpun, jabatan Kadis Pendidikan selalu menjadi kursi panas menjelang even politik, apakah mungkin karena dianggap bisa melakukan penggalangan suara? (RM-06)
Discussion about this post