Referensi Maluku.id,-Piru- Anggota DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay D.Sos, meminta penjabat Bupati SBB, Brigjen Adi Chandra As’ Addudin SE MH agar dapat menjalankan semua kegiatan – kegiatan yang telah disepakati antara DPRD dengan Pemda.
Karena menurut Tuhahay dalam rilisnya kepada media ini, Sabtu, (25/ 6/2022), dalam Inpres No 4 Tahun 2011, Tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara dimana Program berasal dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) dan Dana Alokasi Umum( DAU) yang telah digulirkan sejak awal tahun harus tetap berjalan sehingga terjadi perputaran ekonomi.
Menurut ketua fraksi PDIP di DPRD SBB ini, dengan berjalannya kegiatan Program di Daerah dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan dan transaksi pasar yang menekan inflasi.
Bahkan Tuhehay mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah tidak bisa merubah kesepakatan program yang telah ditetapkan dalam APBD murni karena itu dapat menyebabkan berbenturan dengan Undang- Undang.
” Karena ada siklus atau tahapan pada APBD perubahan, dimana disitu Kita bisa merasionalisasi perubahan – perubahan sesuai kebutuhan didalam Dana Alokasi Khusus ( DAU), karena Dana Alokasi Khusus ( DAK) itu tidak bisa dirubah karena sudah paten” jabarnya
Sekretaris Komisi III DPRD SBB ini juga meminta, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Adi Chandra As’ Aduddin SE MH, untuk bekerja secara profesional dan untuk kepentingan orang banyak, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Negara yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan Masyarakat.
Tuhehay mengapresiasi komitmen Penjabat Bupati SBB dalam hal penegakan hukum di Kabupaten yang berjuluk Saka Mesa Nusa ini, terbukti dengan dukungan dari Penjabat Bupati SBB ini, Para Jaksa Penyidik di Kejari SBB mulai gencar melakukan penyidikan Kasus – Kasus di Kabupaten SBB yang belum dituntaskan.
Dari data media ini, ada dua kasus yang telah dituntaskan oleh Jaksa Penyidik Kejari SBB, yakni Penahanan Mantan Pejabat Kepala Desa Waisamu atas Dugaan Penyalahgunaan DD dan ADD Desa Waisamu Tahun Anggaran 2015 dan 2015, serta Penahanan Ketua BPD Kairatu atas penggelapan gaji anggota BPD.
Tuhehay juga berharap, para Penyidik Kejari juga bergiat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para OPD yang bermasalah di Kabupaten ini agar dapat mewujudkan clean government.
” Pemerintahan bersih , transparan dan akuntabel harus menjadi ciri dari Pemeritahan di Kabupaten SBB ini” tegas Tuhehay .( RM-06 )
Discussion about this post