Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

KPK Amankan Berkas Dalam Tiga Kopor di Dinas PU Kota Ambon

Mei 18, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Tim Penyidik komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Pemkot Ambon.

Baca Juga

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

Penggeledahan dilakukan sekitar delapan jam sejak pukul 09.00 WIT sampai 16.14 WIT. Penyidik KPK keluar sambil menenteng tiga kopor berukuran besar yang diduga berisi berkas-berkas penting. Penggeledahan KPK pada Rabu(18/5) tadi, merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Balai Kota Ambon, Selasa (17/5).

Pantauan media Referensimaluku.id di lokasi melaporkan penyidik KPK mendatangi Kantor Dina PUPR sejak pukul 09:00 dan keluar pada pukul 16.14 WIT. Mereka menumpangi empat unit mobil Inova.

Dari penggeledahan yang dilakukan sekitar enam orang Tim KPK dan dikawal ketat oleh aparat Brimob bersenjata laras panjang ketika

mereka keluar dari ruangan langsung masuk mobil dengan menenteng tiga buah kopor yang diduga berisi dokumen-dokumen penting dan rahasia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (17/5) kemarin, Tim KPK telah menggeledah sejumlah ruang kerja di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Sebanyak empat kopor berukuran besar dan satu tas ransel yang berisi berkas diamankan KPK.

Berkas-berkas yang diamankan KPK tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi izin prinsip pembangunan ritael Alfamidi yang melibatkan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL) , dan Andriw Erin Hehanussa (AEH), salah satu Staf Tata Usaha Pimpinan di Pemkot Ambon yang saat ini telah ditahan KPK.

Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan Amri (AR) karyawan alfamidi sebagai Tersangka dalam dugaan suap izin prinsip pembangunan usaha retail di Kota Ambon tahun 2020. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

by admin
Juni 6, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu...

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

Lima Warga Binaan Rutan Ambon Disidang TPP Usai Kedapatan Pakai HP Ilegal

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

IPTU Giovani Toffy Pimpin Dialog Kamtibmas dengan Buruh Pelabuhan Slamet Riyadi

by admin
Juni 3, 2026
0

Referensimaluku.id, -- Ambon – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos...

Langgar Aturan, SPBU Kebun Cengkeh Ambon Kena Sanksi: Pasokan Pertalite Dihentikan Satu Bulan

Langgar Aturan, SPBU Kebun Cengkeh Ambon Kena Sanksi: Pasokan Pertalite Dihentikan Satu Bulan

by admin
Juni 2, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – PT Pertamina Patra Niaga Regional...

Tujuh Narapidana Dipindahkan dari Rutan ke Lapas Ambon, Jefry: Pemindahan untuk Efektivitas Pembinaan dan Integrasi Sosial

Tujuh Narapidana Dipindahkan dari Rutan ke Lapas Ambon, Jefry: Pemindahan untuk Efektivitas Pembinaan dan Integrasi Sosial

by admin
Juni 2, 2026
0

Referensimaluku.id,--Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon...

Kapolsek Sirimau lakukan cooling system dan silaturahmi kamtibmas di Gereja Negeri Soya

Kapolsek Sirimau lakukan cooling system dan silaturahmi kamtibmas di Gereja Negeri Soya

by admin
Mei 31, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Kapolsek Sirimau Iptu Bastian Tuhuteru,...

Next Post
Carateker KDH Belum Jelas

Carateker KDH Belum Jelas

Adik Wakil Gubernur Maluku Dieksekusi ke Lapas Ambon.

Adik Wakil Gubernur Maluku Dieksekusi ke Lapas Ambon.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id