Referensimaluku.id.Ambon –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami kasus gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy (RL).
Setelah penetapan RL sebagai tersangka berikut penahanan terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu, KPK terus melakukan penyelidikan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kelompok Cipayung Kota Ambon, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar konferensi pers untuk mendukung kinerja KPK dalan upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi. Ketua IMM Kota Ambon Hamja Loilatu menekankan dalam jumpa pers ini di mana KPK juga harus memeriksa Wakil Wali Kota Ambon ex official Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Ambon Syarief Hadler.
“Kami menduga gratifikasi ini bukan sja melibatkan Richard Louhenapessy, tapi pasti ada pihak lain, di antaranya Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler,” sebut Loilatu dalam jumpa pers OKP Kelompok Cipayung Kota Ambon, Rabu (18/5).
Kelompok Cipayung dalam jumpa pers itu mengeluarkan poin -point tuntutan, antara lain mereka mendukung operasi KPK di Kota Ambon dan di 10 Kabupaten/kota lainnya di Maluku.
“Mendesak KPK untuk Memeriksa seluruh Kepala Daerah lain 10 Kabupaten/Kota di Maluku”.
“Mendesak KPK untuk Memeriksa Seluruh OPD di Lingkup Kota Ambon”.
“Meminta KPK membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus Tipikor Walikota Ambon,” baca Loilatu. (RM-04)
Discussion about this post