Referensimaluku.id.Ambon — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Ambon. Seteleh lebih dari 16 jam, Tim KPK berhasil membawa empat koper besar dan satu buah tas gantung berisi dokumen-dokumen seusai penggeledahan kantor Wali Kota Ambon.
Penyidik KPK keluar dari ruangan Wali Kota Ambon Selasa (17/5/2022) sekira pukul 22.00 WIT. Mereka turun dari lantai dua ke lantai satu melalui tangga. Empat koper yang dibawa langsung di masukan ke dalam mobil.
Sekalipun telah dinanti sejumlah awak media, namun penyidik KPK dengan pengawalan lengkap polisi tidak memberikan keterangan dan penyidik KPK langsung meninggalkan kantor Balai Kota Ambon. Penyidik mengunakan delapan unit mobil Inova.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah Dinas Pemkot Ambon di antaranya, ruang Walikota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, Sekot Ambon, Dinas Perdaganganan Pendustrian (Disprindag) , Dinas Perhubungan, PTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang, Dinas PUPR, Badan Perancanaan Pembangunan Kota (Bappekot), Dinas Pertanian, Dinas BPKAD, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), , Bagian Umum dan Perlengkapan, Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah, Inspektorat. (RM-04)
Discussion about this post