Referensimaluku.id.Ambon — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Ambon pascapenetapan Tersangka Walikota Ambon Ricard Louhenapessy dalam dugaan kasus suap di balik pemberian izin ritel 20 unit Alfamidi di sejumlah titik kota ini.
Pengeledahan berlangsung mulai pukul 07.00 WIT hingga berita ini dipublikasikan di Balai Kota Ambon, Jln Sultan Hairun, Selasa (17/5). Petugas tampak mengenakan rompi KPK.
Terlihat para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemkot Ambon panik terkait penggeledahan di sejumlah Dinas -dinas untuk pengembangan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Pantauan Referensimaluku.id di lokasi, para petugas terlihat memeriksa ruangan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang berada di lantai dua. Secara bersamaan, pemeriksaan juga dilakukan di ruang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desprindag), Dinas Perhubungan, PTSP, Dinas PUPR, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekot), Dinas Pertanian, BPKAD di lantai dua dan lantai dasar.
Sejumlah personel-personel Brimob dari Polresta Ambon terlihat mengawal proses penggeledahan ini. Mereka membawa senjata laras panjang AK 47.
Hingga pukul 15.00 Wit, penggeledahan masih berlansung. Belum ada keterangan resmi yang diperoleh awak media dari tim KPK terkait penggeledahan ini. (RM-04)
Discussion about this post