Referensimaluku.id.Ambon- Calon penumpang dan penumpang Kapal Feri Garda Maritim, Temi dan Wayangan rute Pelabuhan Galala, Kota Ambon, tujuan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, dalam sepekan terakhir resah akibat pungutan liar di balik verifikasi data Virus Korona (Covid-19) yang diterapkan petugas Angkutan Sungai Darat dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Kapal Feri Galala.
“Katong su bayar tiket, tapi saat verifikasi dana Covid-19 Katong diminta bayar Rp 50 Ribu per orang (penumpang) lagi,” kecam salah satu penumpang Intan Umagap kepada Referensimalukuid via WhatsApp, Jumat (29/4/2022).
Intan mengungkapkan selama ini tak ada kebijakan seperti itu, tetapi entah kenapa sengaja diterapkan saat ini ketika warga ingin mudik Lebaran. “Jelas hal ini sangat mengecewakan penumpang,” ungkapnya.
Di lain kesempatan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias menyebutkan sepanjang pengetahuannya tak ada beban biaya verifikasi data Covid-19 bagi calon penumpang atau penumpang. “Yang saya tahu tak ada biaya itu bagi penumpang kapal atau kapal feri lokal,” papar Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Maluku.
Anos menyarankan masyarakat melaporkan kasus ini ke Tim Sapu Bersih Pungli Maluku. “Kalau ada bukti silakan lapor ke Saber Pungli Maluku,” sarannya. (RM-03)
Discussion about this post