Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

April 18, 2022
in DESA, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Piru-Isu pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Seram Bagian Barat kini ramai diperbincangkan masyarakat di wilayah bertajuk “Saka Mese Nusa” itu. Belum santer nama figur calon Sekkab SBB yang mengemuka di tengah khalayak setempat maupun di Maluku. Akan tetapi, menanggapi proses seleksi Sekkab SBB yang dinilai tidak sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/487 SJ ayat 2 sebagai bagian peraturan pelaksana Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang dengan tegas menyatakan ” Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri”, Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Nathaniel Orno angkat bicara.

Baca Juga

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Menurut Orno yang dihubungi lewat WAnya pada Sabtu, (16/4/2022) meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak berkepentingan terhadap person siapapun yang akan diangkat menempati posisi Sekkab SBB, tetapi siapapun yang menjadi Sekkab SBB tentunya harus melalui tahapan proses atau berdasarkan aturan yang berlaku .

Orno menandaskan, Pemprov Maluku menyetujui proses pengisian jabatan Sekkab SBB yang lowong. Pasalnya, jabatan tersebut sangat urgen, karena jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Sekkab maupun Sekretaris Kota (Sekkot) adalah posisi strategis sebagai administrator baik di tingkat Provinsi, kabupaten maupun Kota.

Namun ketika persoalan ini ditanyakan ke Bupati SBB, Timotius Akerina SE M,Si ke jaringan WAnya dengan No +62 821-9918-XXXX, tidak ada respons apapun darinya.

Bahkan ketika ditanyakan ke bagian yang berkompeten di Pemerintah Kabupaten SBB, soal adanya surat izin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia maupun Kemenpan RI soal seleksi Sekda SBB, bagian tersebut menyatakan tidak mengetahui tentang adanya izin yang menjadi dasar hukum seleksi Sekkab SBB tersebut.

Sebelumnya, Anggota DPRD SBB Melkisedek Tuhehay S.Sos mengkritik Bupati Akerina karena dinilai menabrak aturan dalam pelaksanaan seleksi Sekkab setempat.(RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, -BUANO – Warga Desa Buano Utara, Kecamatan...

Next Post
THR PNS Pemkot Ambon Dipastikan Cair, Totalnya Rp 20 Miliar lebih. 

THR PNS Pemkot Ambon Dipastikan Cair, Totalnya Rp 20 Miliar lebih. 

Rayakan Harlah Ke-62, Pengurus Cabang PMII Malteng Tanami 300 Anakan Bakau dan Bukber Diisi Tausiah

Rayakan Harlah Ke-62, Pengurus Cabang PMII Malteng Tanami 300 Anakan Bakau dan Bukber Diisi Tausiah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id