Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

April 18, 2022
in DESA, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Piru-Isu pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Seram Bagian Barat kini ramai diperbincangkan masyarakat di wilayah bertajuk “Saka Mese Nusa” itu. Belum santer nama figur calon Sekkab SBB yang mengemuka di tengah khalayak setempat maupun di Maluku. Akan tetapi, menanggapi proses seleksi Sekkab SBB yang dinilai tidak sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/487 SJ ayat 2 sebagai bagian peraturan pelaksana Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang dengan tegas menyatakan ” Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri”, Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas Nathaniel Orno angkat bicara.

Baca Juga

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Menurut Orno yang dihubungi lewat WAnya pada Sabtu, (16/4/2022) meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak berkepentingan terhadap person siapapun yang akan diangkat menempati posisi Sekkab SBB, tetapi siapapun yang menjadi Sekkab SBB tentunya harus melalui tahapan proses atau berdasarkan aturan yang berlaku .

Orno menandaskan, Pemprov Maluku menyetujui proses pengisian jabatan Sekkab SBB yang lowong. Pasalnya, jabatan tersebut sangat urgen, karena jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Sekkab maupun Sekretaris Kota (Sekkot) adalah posisi strategis sebagai administrator baik di tingkat Provinsi, kabupaten maupun Kota.

Namun ketika persoalan ini ditanyakan ke Bupati SBB, Timotius Akerina SE M,Si ke jaringan WAnya dengan No +62 821-9918-XXXX, tidak ada respons apapun darinya.

Bahkan ketika ditanyakan ke bagian yang berkompeten di Pemerintah Kabupaten SBB, soal adanya surat izin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia maupun Kemenpan RI soal seleksi Sekda SBB, bagian tersebut menyatakan tidak mengetahui tentang adanya izin yang menjadi dasar hukum seleksi Sekkab SBB tersebut.

Sebelumnya, Anggota DPRD SBB Melkisedek Tuhehay S.Sos mengkritik Bupati Akerina karena dinilai menabrak aturan dalam pelaksanaan seleksi Sekkab setempat.(RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

by admin
March 20, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Peringatan Hari Desa Asri Nusantara dilaksanakan di Kota...

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

Kunjungan Kerja Ke Seram Bagian Timur, Ibrahim Sella Hadiri Rakor TPP

by admin
February 20, 2023
0

Referensimaluku.id,-Bula- Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Maluku Ibrahim...

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

by admin
February 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang...

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Next Post
THR PNS Pemkot Ambon Dipastikan Cair, Totalnya Rp 20 Miliar lebih. 

THR PNS Pemkot Ambon Dipastikan Cair, Totalnya Rp 20 Miliar lebih. 

Rayakan Harlah Ke-62, Pengurus Cabang PMII Malteng Tanami 300 Anakan Bakau dan Bukber Diisi Tausiah

Rayakan Harlah Ke-62, Pengurus Cabang PMII Malteng Tanami 300 Anakan Bakau dan Bukber Diisi Tausiah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!