Referensimaluku.id.Ambon — Apartur Sipil Negara (ASN) alias PNS dipastikan akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat. Kepastian itu sudah diumumkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulayani Indrawati.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, A. B Gazpersz mengatakan pada intinya pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah mengatur tentang pembayaran THR. “Sekarang baru siaran pers dari Menteri Keuangan RI Sri Mulayani Indrawati,” imbuh Gazpersz kepada Referensimaluku.id di Balai Kota Ambon, Senin(18/4/2022).
“Jadi kalau tahun kemarin itu kan kita baru buat peraturan kepala daerahnya, tapi untuk sekarang belum ada peraturan pemerintah.Mudah – mudahan hari ini atau besok sudah ada peraturan pemerintah supaya kita secepatnya membayar THR PNS,” ucapnya.
“Pemkot Ambon memastikan membayar THR PNS karena itu amanat Undang-Undang. Sistem pembayarannya, yakni gaji bulan April dan disiapkan senilai Rp 20 Miliar lebih,”ujarnya.
Untuk diketahui, Menkeu Sri Mulayani Indrawati telah mengumumkan pencairan THR untuk PNS, TNI dan Polri. THR bisa mulai dicairkan pada H – 10 Idul Fitri dan bisa juga setelah lebaran jika ada kendala teknis.
Sri Mulayani menyampaikan jika THR adalah salah satu penghargaan untuk para aparatur negara yang telah berkontribusi dan mengabdi dalam menangani pandemi virus korona (Covid-19) melalui pelayanan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dia menjelaskan THR tahun ini akan lebih besar di bandingkan di periode 2020 dan 2021. (RM-04)
Discussion about this post