Referensimaluku.id.Ambon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nizar Ali melantik secara virtual lima pejabat eselon III sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kabupaten/Kota di Maluku, Senin(7/3/2022).
Pejabat eselon III Kakamenag yang dilantik yakni, Muhammad Jen Tepinalan sebagai Kepala Kantor Agama Seram Bagian Timur yang sebelumnya Menjabat Kasubag Perancanaan Data dan Informasi Kanwil Agama Provinsi Maluku, Ahmad Raharusun sebagai Kepala Kantor Agama Maluku Tenggara yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kakanmenag Kota Tual, R.A. Fachrurrazy Hassannusi sebagai Kepala Kantor Agama Kota Ambon yang sebelumnya Kakanmenag Maluku Tenggara, Abdul Gani Wael sebagai Kepala Kantor Agama Buru yang sebelumnya menjabat Kasi Bimas Islam Kemenag Seram Bagian Barat dan Echan Rumaf sebagai Kepala Kantor Agama Kota Tual yang sebelumnya menjabat Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kota Tual.
Pelantikan yang berlansung di Ruang Aula Lt 3 Kanwil Kemenag Maluku, Selasa (8/3/2022) dihadiri Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, H.Yamin, S.Ag, M.Pd.I dan sejumlah pejabat Kemenag Maluku. Nizar menyampaikan selamat dan sukses pada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. “Semoga amanah, dapat dijalankan dengan baik, selalu mendapat kelancaran dan keberkahan dalam bertugas dan berkarya di jabatan yang baru.
Harapan saya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan bisa beradaptasi secepatnya di tempat kerja masing – masing”. “Tugas yang diberikan Negara di pundak saudara – saudari hendaknya benar – benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, ” Imbuhnya.
Nizar menekankan yang terpenting dipahami adalah dijiwai dan konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertangunggjawabkan pada Negara, tetapi lebih dari itu pada Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) dan jangan berlaku sewenang – wenang sehingga merugikan Institusi”.
“Sebagai Kepala Kemenag jangan bersikap Aji Mumpung, tapi bersikap rendah hati dan bertangungg jawab terhadap jabatan yang diemban. Sekali lagi kepada pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan amanah dengan bersungguh – sungguh”.
Nizar menjelaskan pelantikan merupakan rotasi atau mutasi promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sistem birokrasi sehingga tidak ada yang istimewa, tapi merupakan hal yang wajar karena bertujuan meningkatkan dan menggali potensi setiap jabatan.
“Kita harus mampu menghilangkan mitos birokrasi bahwa semakin lama akan semakin hebat, justru sebaliknya yang terjadi semakin lama menjabat akan mengakibatkan kejenuhan, pudarnya inovasi dan kereatifitas serta kurangnya semangat perubahan. Seharusnya mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah. Perpindahan tugas dari area kerja akan memperkaya pengalaman setiap ASN dalam mengadaptasi di lingkungan strategis yang berubah”.
Hal yang sama juga disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, H.Yamin, S.Ag, M.Pd.I bahwa jabatan yang diemban bisa menjadi jalan sesuai dengan visi dan misi Kemenag.
Yamin menyarankan setelah dilantik para pejabat selalu menjalin koordinasi dan komunikasi baik dan kerja sama dengan instansi – instansi vertikal lainnya maupun dengan para tokoh – tokoh agama pada wilayah masing – masing dengan mengedepankan pelayanan yang prima.
“Di mana dalam membangun komitmen, kebersamaan, dapat dimulai dari tingkat awal sampai tingkat atas dalam rangka membangun koordinasi lintas sektoral, persamaan organisasi dari organisasi pemuda lainnya, sehingga tercipta sinergisitas antara Kemenag dengan berbagai kelembagaan yang ada di wilayah masing – masing”, tutur Yamin. (RM-04)
Discussion about this post