Referensimaluku.id.Ambon-Jajaran Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) IX rutin mengadakan apel pagi berikut olahraga pagi di dalam kesatrian tersebut di Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Setelah itu, Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IX Ambon menerima Penyuluhan Hukum dari Dinas Hukum (Diskum) Lantamal IX di Gedung Arikawaku Komplek Lantamal IX, Selasa (22/2/2022).
Sebelum penyuluhan, Kepala Diskum Lantamal IX Ambon Letnan Kolonel (Letkol) Laut (KH) Halasan Sianturi, S.H., M.H., memberikan pengantar jika Penyuluhan Hukum merupakan Program Kerja Diskum Lantamal IX Ambon Tahun 2022. Adapun Tindak Pidana (TP) Desersi menjadi materi pertama yang disampaikan Letnan Satu (Lettu) Laut (P) Didik Pratikno, S.H. Didik menjelaskan TP Desersi di lingkungan militer diatur dalam Pasal 87 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Materi penyuluhan hukum yang kedua disampaikan Kadiskum Sianturi dengan materi penyuluhannya Pasal 351 – 356 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Penganiayaan.
Penyuluhan hukum kali ini berisi ragam materi tentang Hukum Pidana Militer, di antaranya mengupas ancaman pidana terhadap prajurit yang meninggalkan tugas/kedinasan, tindak penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Para Pemateri juga memberikan konsultasi hukum kepada para prajurit. Di sela-sela penyuluhannya, para pemberi materi menyempatkan diri berinteraksi dengan para peserta agar apa yang disampaikan dapat lebih dipahami.
Komandan Lantamal IX Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Marinir) Said Latuconsina, M.M., M.T., menyampaikan jika penyuluhan hukum secara berkala penting diberikan pada prajurit dan PNS di Lantamal IX Ambon. Hal itu tentu dengan harapan agar prajurit dan PNS Lantamal IX tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng baik bagi diri sendiri, satuan maupun bagi institusi secara keseluruhan serta dapat dijadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik.
Hal tersebut selaras dengan pesan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) berkaitan program prioritasnya untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Angkatan Laut yang unggul dan berkualitas. (RM-04)
Discussion about this post