Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

LBH Ansor Maluku Gugat Kemenkumham RI Terkait Surat Verifikasi Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum

February 1, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon –Terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.HN.03.03.Tahun 2021 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pembaga Pemberi Bantuan Hukum Periode tahun 2022-2024, yang diduga diterapkan tidak sesuai prosedur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta.

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

 

Gugatan tersebut ditujukan kepada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait verifikasi dan akreditasi LBH Ansor Maluku.

 

Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad, kepada wartawan mengatakan, sikap yang diambil BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI terhadap LBH Ansor Maluku, yang dinilai tidak berdasarkan aturan.

 

Menurutnya, LBH Ansor Maluku sudah melakukan semua proses dan pentahapan verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum melalui aplikasi Sidbankum. Dalam proses verifikasi tersebut, tidak ada satu pun dokumen yang kurang.

 

“Saat kami lakukan proses verifikasi melalui aplikasi Sidbankum, semua syarat telah dicentang hijau, seperti verifikasi dokumen, verifikasi faktual dan verifikasi lapangan. Artinya, tidak ada satu pun syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh LBH Ansor Maluku. Semua clear and clean terkait syarat dan ketentuan dalam verifikasi akreditasi tersebut,” ungkap Walid, Senin (31/1).

 

Meski semua dokumen lengkap dimasukan sebagai syarat untuk terdaftar sebagai salah satu LBH di Maluku, kata dia, Kementerian Hukum dan HAM RI, bersikukuh dengan mengatakan, tidak akan ada perubahan SK dan mempersilahkan LBH Ansor Maluku untuk mengajukan Gugatan ke PTUN.

 

“Yang kita jumpai seperti itu, makanya dalam waktu dekat tetap kita gugat mereka,” jelasnya.

 

Walid mengaku, terhadap persolan ini, LBH Ansor secara kolektif di setiap provinsi yang sudah dinyatakan lulus Verifikasi dan akreditasi, telah menyatakan sikap tidak menandatangani kontrak dengan Kanwil setempat sebelum persoalan LBH Ansor Maluku diselesaikan.

 

Dengan demikian, tambah dia, persoalan ini harus disikapi serius oleh Kemenkumham RI, mengingat semua persyaratan telah dimasukan sebagai syarat untuk lulus verifikasi dan akreditasi, namun fakta berkata lain.

“Semoga persoalan ini segera di selesaikan dengan baik, kalau tidak, LBH Ansor Maluku sudah memiliki tekad bulat untuk menggugat ke PTUN di Jakarta ,” pungkasnya.(RM-04).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual dan Kementerian Agama...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Inilah 11 Formatur dan kepemimpinan baru...

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Next Post
Terlibat Korupsi BBM Sampah, Jaksa Tuntut Isteri Ketum KONI Maluku Demisioner 6 Tahun Penjara

Terlibat Korupsi BBM Sampah, Jaksa Tuntut Isteri Ketum KONI Maluku Demisioner 6 Tahun Penjara

Diduga “Kejahatan Perbankan” Melibatkan PT Kalwedo di Tahun 2012-2013, Aner Leunufna Bantah Ajukan Permohonan Dana Penyertaan Modal ke Pemkab MBD 

Diduga "Kejahatan Perbankan" Melibatkan PT Kalwedo di Tahun 2012-2013, Aner Leunufna Bantah Ajukan Permohonan Dana Penyertaan Modal ke Pemkab MBD 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id