Referensimaluku. Id.Ambon — Menyusul maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, belakangan ini yang kian tak terkontrol mendapat sorotan tajam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat ( HIPPMAHB ) Maluku dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD-PM) Kabupaten SBB.
Kedua oraganisasi kepemudaan itu meminta Kepala Kepolisian (Kapolres) SBB segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Huamual Inspektur Polisi Dua (Ipda) Tri S. Adimasworo.
Ketua Umum HIPPMAHB Taufik Rahman Saleh menegaskan, carut marut pengawasan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Huamual begitu nyata dan sangat memprihatinkan.
Dicontohkan, pada saat pihaknya menggelar event olahraga pihak keamanan kewalahan dalam pengamanan akibat masyarakat terutama para pemuda sudah dipengaruhi miras.
Taufik menegaskan, pemuda di Huamual rata rata adalah para konsumtif miras. “Yang mana jika tidak ada suplayer, tentu tidak ada konsumen,” imbuhnya.
Dari sini, dirinya mempertanyakan kinerja Polsek Huamual dalam melakukan penertiban peredaran sopi di kecamatan tersebut.
Taufik mengakui, selama ini pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat terutama pemuda untuk menghindari konsumsi barang haram tersebut.
“Yang menjadi soal adalah terkesan sekali pembiaran maraknya barang itu di tengah masyarakat. Ketegasan Polsek Huamual untuk memperhatikan ini sangat minim,” kesalnya.
Dikatakan Taufik, kondisional Kamtibmas di Maluku rata rata dipengaruhi minuman beralkohol tinggi. Yang mana, kekacauan terjadi akibat dari disalahgunakan dan dijual bebas.
Untuknya itu, pihaknya meminta keseriusan jajaran Polsek Huamual untuk bergerak mensterilkan kecamatan Huamual dari peredaran miras dan Narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba).
“Kami juga mewanti-wanti Polsek Huamual selain Miras juga barang terlarang seperti Narkoba/Ganja dan lain-lain. Beberapa kasus pemuda Huamual ditangkap gara-gara miras dan narkoba. Artinya ini juga harus jadi perhatian,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Ahmad Bidoyo Puttuhena. Wakil Sekretaris bidang Riset dan Pemberdayaan SDM PD-PM SBB ini mengaku resah.
Pasalnya, peredaran miras di kecamatan Huamual terbilang cukup besar jika dibanding dengan 10 kecamatan lainnya di Kabupaten Bertajuk “Saka Mese Nusa”.
Dia mengendus pula soal peredaran Narkoba di mana pascakasus yang pernah melilit pemuda Huamual terkait penggunaan Narkoba belum ada langkah antisipasi nyata Polsek Huamual.
“Kita ketahui bersama pernah terjadi penangkapan oleh satuan narkoba Polda Maluku di mana salah satu pemuda Huamual jadi target. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meminimalisir hal serupa terjadi,” kata Puttuhena.
Puttuhena menegaskan, peredaran miras maupun narkoba di kalangan remaja dewasa ini harus jadi perhatian serius.
“Penegak hukum dalam hal ini kepolisian bukan sekedar hanya main tangkap saja setelah adanya perbuatan melawan hukum.
Kiranya Polisi sebagaimana amanat Kapolri dalam visi Transformasi Polri Presisi hadir sebagai sahabat dan pelayan masyarakat”.
Tahun 2022 kata Puttuhena, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh anggota Bhanyangkara untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Jika hal seperti peredaran Miras di Huamual ini tidak jadi atensi, otomatis perintah Kapolri ini dimentahkan oleh Polsek Huamual,” ujarnya
Secara terpisah kedua pemuda dari dua latar belakang organisasi berbeda ini meminta Kapolres SBB untuk segera mengevaluasi Kapolsek Huamual dan jajarannya. (RM-04)
Discussion about this post