Referensimaluku.Id. Ambon –Pemerintah berencana melakukan kajian ulang terhadap Kurikulum Nasional pada 2024 mendatang berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pandemi Covid-19.
“Langkah awalnya, kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan Pendidikan melakukan pemulihan pembelajaran selama tahun 2022 sampai 2024,” ujar Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Seram Bagian Timur Irawan Rumain, S.Pd kepada Referensimaluku.Id via Telepon selular, Sabtu (15/1/2022).
“Pelucuran Kurikulum Prototipe bagi sekolah- sekolah di seluruh Indonesia dimulai Juli 2022. Kurikulum Prototipe yang akan di berlakukan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD ) serta jenjang Pendidikan SMA/SMK. Tentu hal tersebut diharapkan dapat mengatasi “learning loose” atau kerugian belajar anak yang semakin parah akibat pandemi Covid-19.
Rumain katakan, kurikulum prototipe dirancang mengembangkan murid secara holistik berbasis kompetensi yang ingin dikembangkan dan bukan berdasarkan konten atau materi, serta dirancang sesuai konteks dan terpesonalisasi sesuai kebutuhan murid.
Menurut Rumain Kurikulum prototipe memiliki beberapa karakteristik, antara lain Pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter siswa, Kedua, kurikulum prototipe juga berfokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup mempelajari bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi, Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai kemampuan murid ( teach at the right level ) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
“Perbedaan kurikulum prototipe dan kurikulum 2013, yakni target jam pelajaran dihitung per tahun pada K-13 target jam pelajaran dihitung per minggu. Tidak ada penjurusan di tingkat SMA, siswa bisa memilih mata pelajaran yang mereka ambil sesuai minat dan rencana studi setelah lulus, sedangkan pada K-13 masih ada penjurusan IPA IPS dan bahasa di tingkat SMA,” jelas alumnus Universitas Negeri Malang itu.
“Untuk mata pelajaran TIK kembali wajib di kurikulum prototipe, sedangkan pada K-13 mata pelajaran TIK menjadi mata pelajaran pilihan (tak wajib)”.
“Materi dikurangi menjadi hanya yang bersifat esensial. Akan ada alokasi waktu belajar 30 persen untuk pengerjaan proyek, sedangkan pada K-13 masih fokus pada materi atau konten.
Sekolah dapat lebih fleksibel melakukan inovasi pembelajaran, kreatifitas akan didukung dan tak dianggap pelanggaran, dan pada K-13 sekolah terikat dengan skema di kurikulum, inovasi di anggap pelanggaran”.
“Guru dapat berkolaborasi dengan guru bidang studi lain untuk melakukan pengajaran terutama yang berbasis proyek. Pada K-13 guru fokus mengajar bidang studi masing -masing. Olehnya proyeksi ke depan adalah kurikulum prototipe sudah tentu dan akan menjadi cikal kurikulum baru baru tahun 2024 yang akan di uji coba pada 2.500 sekolah penggerak, termasuk 12 sekolah pengerak di Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku,” pungkas Rumain. (RM-04)
Discussion about this post