Referensimaluku.Id.Ambon-Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) Maluku akhirnya bersidang dan menjatuhkan sanksi tegas kepada manajer dan asisten pelatih atas insiden memalukan saat Upacara Penghormatan Pemenang Kompetisi Soeratin U-17, U-15 dan U-13 Piala Walikota Ambon Tahun 2021.
Pada sidang Komdis Asprov PSSI Maluku di Sekretariat Asprov PSSI Maluku di Kebun Cengkih Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (13/1/2022) petang, diputuskan Manajer SSB Alba Hatukau Said Kaplale dan Asisten Pelatih SSB Alba Hatukau Jainal Uweng (Lebon) bersalah melanggar Statuta PSSI, Statuta Asprov PSSI Maluku, Regulasi PSSI dan Kode Disiplin PSSI.
“Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan pertimbangan-pertimbangan hukum tadi, Komdis Asprov PSSI Maluku memutuskan menghukum saudara Said Kaplale dan Saudara Jainal Uweng (Lebon) tidak berkecimpung di sepakbola selama dua tahun,” demikian Putusan Komdis Asprov PSSI Maluku Nomor: 002/Komdis/ PSSI-Mlk/I/2022 tanggal 13 Januari 2022.
Sebelum memutuskan perkara a quo Komdis Asprov PSSI Maluku yang beranggotakan Hendri Tuarita (ketua), Rony Samloy (wakil ketua), Fahrul Bailussy (anggota) dan Faizal Ely (anggota) mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya surat protes SSB Alba Hatukau tanggal 10 Januari 2022 yang isinya mengajukan protes atas pemain Tulehu FC yang dicurigai telah melampaui batas usia maksimal di mana pemain dimaksud adalah Irfan nomor punggung 22 dan Dylan Al Ayyub Djibu nomor punggung 20, serta penjelasan ketua Asprov PSSI Maluku Supyan Lestaluhu kepada pelatih SSB Alba Hatukau Dullah Wabula kalau proses sidang Komdis Asprov PSSI Maluku tetap berjalan dan proses penyerahan piala dan pembagian medali tetap dilakukan.
“Pada saat pembagian piala dan medali akan dilaksanakan, terjadi keributan yang dipicu kedatangan empat orang pengurus SSB Alba Hatukau di podium kehormatan di mana di situ juga ada Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Sekretaris Kota Ambon Agust Ririmasse, Danlantamal IX Said Latuconsina, Komite Eksekutif PSSI Dirk Soplanit, Wakil Ketua Harian KONI Maluku Agust Lomo, Ketua Asprov PSSI Maluku Supyan Lestaluhu dan tamu undangan lainnya untuk mengajukan protes atau keberatan saat pembagian piala dan medali untuk para juara Soeratin U-13.
Di kelompok Soeratin U-13 SSB Alba Hatukau meraih predikat runner-up setelah ditundukkan SSB Tulehu FC dengan skor 1-2 di final.
Setelah membuat keonaran dan mempermalukan wibawa Asprov PSSI Maluku datang surat permintaan maaf manajemen SSB Alba Hatukau yang kemudian dalam surat itu mereka meminta Komdis Asprov PSSI Maluku tidak melanjutkan protes SSB Alba Hatukau terhadap SSB Tulehu FC.
Faktanya manajemen SSB Alba Hatukau memang tidak mendapatkan bukti surat akurat tentang dugaan pemalsuan umur dua punggawa SSB Tulehu FC masing-masing Irfan dan Dylan Al Ayyub Djibu.
“Tindakan manajemen SSB Alba Hatukau sangat memalukan dan melanggar Statuta PSSI, Statuta Asprov PSSI Maluku, Regulasi PSSI dan Kode Disiplin PSSI. Makanya kita bersidang dan menjatuhkan sanksi tegas seperti itu,” tegas Wakil Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku Rony Samloy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (16/1/2022).
Dalam menjatuhkan sanksi, kata Samloy, pihaknya tetap bersandar pada regulasi PSSI, Statuta PSSI dan Kode Disiplin PSSI. “Prinsipnya kita tidak asal bersidang dan tidak asal mempertimbangkan regulasi, Statuta dan Kode Disiplin PSSI.
Kita juga tidak pandang bulu, siapa pun dia, entah pengurus Asprov PSSI Maluku, teman dekat, atau siapapun. Yang melanggar aturan-aturan dalam yurisdiksi PSSI akan kita berikan sanksi tegas sebagai bentuk pembelajaran dan ada efek jera di kemudian hari,” papar jurnalis olahraga senior Maluku dan advokat muda bersahaya ini. (RM-03/RM-01)
Discussion about this post