Referensimaluku.Id.Ambon – Membangun Desa, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pembangunan ekonomi adalah tujuan Pemerintah Pusat melalui kucuran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, merupakan sasaran dari penyaluran DD dan ADD setiap tahunnya.
Mekanisme penyaluran DD bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditransfer dari rekening kas Umum Negara (RKUN) dan kas Umum Daerah (RKUD), sedangkan transfer APBD dari RKUD ke kas Desa.
“Tetapi ketika dana tersebut sudah dicairkan Pempus dan disalurkan kepada Pemerintah Daerah di mana dana ini masih mengendap di Bank Pembangunan Daerah Maluku. Menurut kami ini tidak wajar,” tuding Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR ) Maluku Marto Zaini Warat kepada Referensimaluku di Ambon, Rabu (22/12/2021).
“Kami menduga ada konspirasi yang dilakukan pihak Bank Pembangunan Daerah Maluku Cabang Bula yang sengaja menunda atau memperhambat pencairan dana desa diduga untuk penambahan bunga Bank tersebut”.
“Ini menghambat pembangunan di desa. Sudah barang tentu kami bisa katakan bahwa pihak Bank turut menghambat pembangunan desa dan tujuan negara dalam rangka mewujudkan kesejahraan rakyat Indonesia,” kesalnya.
“Berdasarkan Undang-Undang Komisi Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, kami meminta pihak Bank untuk memberikan keterbukaan informasi seluas- luasnya kepada publik.
Kalau pihak Bank tidak dapat bertanggung jawab dalam pelayanan yang progresif untuk membantu percepatan pembangunan di desa agar tidak diperlambat”.
“Maka kami akan mengumpulkan seluruh masyarakat desa berupa pernyataan -pernyataan dukungan untuk seluruh dana desa dialihkan ke bank lain. Dan kami meminta Pimpinan Direktur Bank Maluku -Maluku Utara untuk mengevaluasi Kepala BPD Cabang Bula, karena sudah menghambat percepatan pembangunan di desa sebagaimana diprogramkan Pempus membangun dimulai dari desa,” pungkasnya. (RM-04)
Discussion about this post