Referensimaluku.Id.Ambon-Match Commisioner (MC) Asosiasi Provinsi PSSI Maluku Aly Tehupelasury menyurati Komisi Disiplin Asprov PSSI Maluku soal kisruh di laga Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon 2021.
Dalam surat laporan khusus pertandingan ke Komdis Asprov PSSI Maluku tertanggal 21 Desember 2021 disebutkanpada Selasa (21/12/2021) khususnya dalam pertandingan antara Jong Ambon FC kontra Hatunuku FC di mana memasuki menit ke-64, pemain Hatunuku nomor punggung 25 Basri Selayar menekel pemain Jong Ambon FC nomor punggung 21 Albar Pellu di dalam daerah hukuman.
Alhasil, wasit yang memimpin pertandingan Sjafri Litiloly langsung menunjuk penalti. Pemain Jong Ambon FC nomor punggung 2 Herdi Marlan Lessy sukses mengeksekusi tendangan penalti dan terciptanya gol pada menit ke 65 untuk keunggulan Jong Ambon FC.
Saat terjadinya gol, pelatih dan ofisial tim Hatunuku FC menginstruksikan seluruh pemainnya segera meninggalkan lapangan pertandingan. Hingga menit ke-70 wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dan skor akhir 1-0 untuk kemengan Jong Ambon FC.
Tembusan surat laporan khusus MC ditujukan ke Ketua Asprov PSSI Provinsi Maluku Supyan Lestaluhu, Sekjen PSSI Provinsi Maluku Marthinus Manuputty.
Sementara itu Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku Rony Samloy mengakui laporan MC soal kisruh di laga Jong Ambon FC menghadapi Hatunuku FC belum diterimanya. “Secara organisatoris kami belum menerima surat laporan MC Asprov PSSI Maluku, ” ringkas Samloy. (RM-04)
Discussion about this post