Referensimaluku.Id.Piru– Pemberitaan sejumlah media terkait pemberhentian sejumlah Guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kepulauan Manipa ditanggapi Kepala Sekolah tersebut Ahrin Tiakoly. “Pemberitaan itu tidak sepenuhnya benar,karena tidak ada guru honor yang bekerja di SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa,” bantah Tiakoly saat menghubungi Referensimaluku.Id via ponselnya, Selasa (14/12/2021).
Tiakoly menjelaskan terkait pemberitaan tersebut dirinya sudah menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seram Bagian Barat (SBB) Johan Tahya S. Pd. M.MG dan menjelaskan secara rinci persoalannya.
Menurut Tiakoly tidak ada guru honor daerah yang bertugas di sekolah yang dipimpinnya itu, tetapi demi kebutuhan mengakomodir data untuk dimasukan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maka guru honorer Sekolah tersebut diberikan Surat Keputusan (SK) Dinas.
“Karena salah satu syarat masuk data Dapodik itu harus ada SK Dinas, jadi mereka itu diangkat bukan dari SK Honor Daerah dan bukan SK Pegawai Tidak Tetap ( PTT). Sabarang saja,” tepis Tiakoly emosional.
Sementara untuk pemecatan para guru tersebut, Tiakoly mengakui hanya ada empat orang guru, karena Ismail Layn masih melaksanakan tugas di sekolah tersebut, sementara Marissa Ferdinandus dan Salma Talapuka sudah berhenti sejak lama karena mengikuti suaminya yang bertugas di Ambon.
“Dua guru lainnya, yakni Haji Abdulah Tuna dan Ibrahim Tarmon akhirnya mendapat evaluasi dari Kepala Sekolah karena berdasarkan laporan dari Kaur Kurikulum SMP Negeri 1 Kepulauan Manipa, mereka sudah tidak hadir di sekolah untuk menunaikan tugas mengajarnya selama empat bulan.
Dari telusuran saya itu, Abdullah Haji Tuna dan Ibrahim Tarmon saat ini juga sedang menjabat sebagai staf Desa di Kelang Asaude, sehingga mereka berdua rangkap jabatan,” ungkapnya.
Tiakoly menyatakan jika Tarmon dan Haji Tuna ingin kembali ke sekolah, tidak ada masalah tetapi harus bertemu dirinya di kantor Kepala Sekolah.
Tiakoly mencurigai kabar yang disampaikan di media tersebut didasarkan pada dendam politik saja. Kepsek itu mengungkapkan, saat pemberitaan media ini untuk pertama kalinya Tiakoly langsung melakukan rapat bersama dewan guru, Tiakoly juga menepis soal pemberitaan soal pihaknya yang tidak membayarkan gaji Para Guru yang dipecat tersebut.(RM-06)
Discussion about this post