Referensimaluku.Id, Ambon – Pasar Rakyat Wara Air Kuning, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017. Sudah lima tahun terakhir tak ada aktivitas pedagang di tempat itu. Tentu saja hal Ini sangat mendatangkan persoalan bagi Pemerintah Kota Ambon.
Pantauan media online ini Pasar Rakyat Wara Air Kuning tidak terawat, akibat tidak di fungsikan maksimal. Dari sisi bangunan tampak kerusakan seperti pada dinding, atap, plafon, pintu dan bahkan rumput pun sudah tumbuh di lokasi pasarnya.
Bila malam warga yang memiliki mobil angkutan umum menjadikan pasar sebagai tempat parkiran.
“Pasar ini sudah dibangun sejak 2017 lalu, tapi tak ada aktivitas apapun,” kritik Pemerhati Ekonomi Kota Ambon Wandri Makasar kepada Referensimaluku. Selasa,14/12/2021. Makasar menilai Pemkot Ambon asal- asalan membangun Pasar Rakyat Wara Air Kuning, karena pasar tersebut tidak berfungsi dan sebelum survei tim keliru penempatan lokasi pembangunan jika dikaji dari berbagai analisis dan kajian.
“Seharusnya Pemkot Ambon sebelum membangun ada kantongi analisis dan kajian tempat ini layak atau tidak untuk dijadikan pasar. Apalagi Wara Air Kuning itu kan tempatnya tidak strategis”.
“Anggaran pembangunan Pasar Rakyat dengan menelan anggaran sebesar Rp. 5,6 milar. Baru rakyat tidak menempati pasar tersebut. Ini kan mubazir dan sudah merugikan uang negara,”ujarnya.
Menurut Makasar, Pemkot Ambon tidak membuat studi kelayakan. Sebab Pasar Rakyat tersebut tidak difungsikan oleh pedagang.
“Kami meminta DPRD Kota Ambon untuk meminta pertangungjawaban Pemkot Ambon atas proyek Pasar Rakyat Wara Air Kuning yang sudah menguras anggaran negara dan tidak ada manfaat bagi masyarakat Kota Ambon,”pungkas Makasar. (RM-03)
Discussion about this post