Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

November 10, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id-Ambon,- Dipastikan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) pada Kamis (11/11) besok akan menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda SBB), setelah Sekda SBB Mansur Tuharea ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Waiheru, Ambon, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerdah (Setda) SBB tahun anggaran 2016 lalu.

Baca Juga

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

“Saya kira pada kamis besok Bupati SBB,akan menunjuk pejabat dijajaran birokrasi SBB sebagai PLH Sekda SBB setelah Sekda SBB di tahan terkait dugaan kasus anggaran langsung pada Setda SBB tahun anggaran 2016.” Demikian kata pengamat politik pemerintahan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Pattimura (Unpatti), Dr. Cand. Syaifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si kepada Referensi Maluku di Ambon pada Rabu malam(10/11).

Menurutnya Bupati SBB akan menunjuk PLH Sekda karena Sekda saat ini tidak dapat menjalankan tugasnya sehari-hari disebabkan ia berhalangan, dimana yang bersangkutan telah ditahan oleh aparat penegak hukum. Penunjukan PLH Sekda SBB oleh Bupati SBB tersebut guna menjamin jalannya roda birokrasi pemerintahan di Bumi Saka Mese Nusa seperti sedia kala.

Dikatakannya Bupati SBB akan menunjuk PLH Sekda SBB dengan kualifikasi pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina tingkat 4B, diutamakan Pembina Utama Muda atau jabatan fungsional Ahli Madya tingkat 2, kemudian memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Begitu pula harus memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas baik, usia masimal 56 tahun. (RM-08)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- AMBON : Pernyataan Kepala Desa Waisamu, Marthen...

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

by admin
May 1, 2023
0

Referesimaluku.id,Ambon-Warga Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,...

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

by admin
April 28, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Defisit yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram...

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

by admin
February 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang...

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Next Post
Trafo Gardu Induk PLN Piru Terbakar, Pelayanan Listrik Masyarakat Piru Mati Total

Ditegur Kementerian ESDM, Manajer PT. PLN ULP Piru Klarifikasi Berita Referensimaluku.Id soal Terbakarnya Trafo Gardu PT. PLN ULP Piru.

Fakaubun Ditunjuk PLH Sekda SBB

Fakaubun Ditunjuk PLH Sekda SBB

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!