Referensimaluku.id,-Ambon –Asisten Satu Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Drs. Abdullah Fakaubun dipastikan pada hari ini Kamis (11/11) akan ditunjuk oleh Bupati SBB guna menjadi Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda SBB), setelah Sekda SBB Mansur Tuharea ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Waiheru, Ambon, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Sekretariat Daerdah (Setda) SBB tahun anggaran 2016 lalu.
Dari informasi yang diperoleh Referensi Maluku, mantan Kepala Inspektorat Daerah di Kabupaten SBB itu akan ditunjuk oleh Bupati SBB pada hari ini sebagai PLH Sekda SBB. Pasalnya posisi Fakaubun adalah Asisten Satu yang membidangi pemerintahan, dimana tatkala sekda definitif berhalangan menjalankan tugasnya biasanya dilaksanakan oleh asisten satu. Begitu juga Fakaubun selama ini dikenal sebagai orang dekatnya Bupati SBB, sehingga bakal mulus yang bersangkutan ditunjuk Bupati SBB untuk mengemban tugas sebagai PLH Sekda SBB. (RM-08)
Discussion about this post