Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aksi Pria Perusak Trotoar di Ambon Menuai Reaksi dari Praktisi Hukum

November 10, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Viralnya aksi seorang pria 40an tahun yang merusak trotoar di depan minimarket Alfamidi di Pohon Puleh, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/11/2021), sebagai bentuk protes atas musibah terpeleset isterinya di trotoar tersebut di media sosial menuai beragam komentar masyarakat atau warganet.

Baca Juga

Bawa Parang dan Buat Keributan di Kayu Putih, Pria 31 Tahun Diamankan Polisi

Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto Hadiri Bazar Ramadan TNI di Makodam Pattimura

Kasus Persetubuhan Anak di Nusaniwe, Kasat Reskrim Polresta Ambon Jelaskan Alasan Tersangka Tidak Ditahan

Praktisi hukum Dominos Nahuway menyerukan masyarakat seyogianya memandang kasus ini dari dua sudut pandang atau sisi. “Kasus pengrusakan trotoar ini harus dipandang dari dua sisi,” tulis Nahuway di fesbuk menanggapi video yang dishare “Rony Letelay Samloy” di akun fesbuknya, Selasa (9/11) beberapa saat setelah aksi sang pria yang belum diketahui identitasnya itu viral.

Pertama, akui Nahuway “Memang apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah bentuk perbuatan yang keliru, yang mana yang bersangkutan menyalurkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum yang memang dalam hal ini melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP dan jelas ada sanksi hukum yang harus diterima”.

Yang kedua, kata Nahuway, di sisi lain, “Kita harus memahami juga bahwa mengapa sampai hal itu bisa terjadi. Ini merupakan dampak atau puncak dari kekesalan masyarakat terkait fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah yang membuat kenyamanan masyarakat selaku pengguna fasilitas umum tersebut menjadi terganggu akibat penggunaan material yang bisa membahayakan pengguna fasilitas tersebut.

Dan sudah banyak memakan korban, dan hal ini membuat masyarakat mengalami kerugian juga. Hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi, namun tidak ada realisasi dari pemkot Ambon untuk mengatasinya. Wajarlah jika masyarakat menjadi kalap sebab pemkot seakan-akan menutup mata terkait kejadian-kejadian selama ini”.

“Pertanyaannya, jika kekeliruan yang dilakukan Pemkot Ambon yang menyebabkan jatuh korban di kalangan masyarakat sanksinya apa. Mengapa pihak-pihak terkait tidak sigap dalam merespons hal ini. Apakah masyarakat yang harus selalu dikorbankan, sedangkan para petinggi yang bertanggung jawab terhadap fasilitas tersebut hanya tutup mata tanpa ada action untuk mengatasinya,” tanya Nahuway. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bawa Parang dan Buat Keributan di Kayu Putih, Pria 31 Tahun Diamankan Polisi

Bawa Parang dan Buat Keributan di Kayu Putih, Pria 31 Tahun Diamankan Polisi

by admin
March 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Aksi keributan yang melibatkan senjata...

Sekda Sadali Hadiri Pembukaan Bazar Ramadan TNI di Makodam XV/Pattimura

Komandan Lanud Pattimura Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto Hadiri Bazar Ramadan TNI di Makodam Pattimura

by admin
March 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb...

Kasus Persetubuhan Anak di Nusaniwe, Kasat Reskrim Polresta Ambon Jelaskan Alasan Tersangka Tidak Ditahan

Kasus Persetubuhan Anak di Nusaniwe, Kasat Reskrim Polresta Ambon Jelaskan Alasan Tersangka Tidak Ditahan

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol...

Polresta Ambon Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kasat Reskrim Ajak Warga Jadi “Polisi bagi Diri Sendiri”

Polresta Ambon Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kasat Reskrim Ajak Warga Jadi “Polisi bagi Diri Sendiri”

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Peringati Nuzulul Qur’an, Lanud Pattimura Perkuat Mental Spiritual Prajurit TNI AU

Peringati Nuzulul Qur’an, Lanud Pattimura Perkuat Mental Spiritual Prajurit TNI AU

by admin
March 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Mahasiswi UT Ambon Wa Ode Alya Juara Senandung Ramadan, Bukti Prestasi Non Akademik Mahasiswa UT

Mahasiswi UT Ambon Wa Ode Alya Juara Senandung Ramadan, Bukti Prestasi Non Akademik Mahasiswa UT

by admin
March 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Mahasiswi Universitas Terbuka (UT) Ambon,...

Next Post
Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Trafo Gardu Induk PLN Piru Terbakar, Pelayanan Listrik Masyarakat Piru Mati Total

Ditegur Kementerian ESDM, Manajer PT. PLN ULP Piru Klarifikasi Berita Referensimaluku.Id soal Terbakarnya Trafo Gardu PT. PLN ULP Piru.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id