Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aksi Pria Perusak Trotoar di Ambon Menuai Reaksi dari Praktisi Hukum

November 10, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Viralnya aksi seorang pria 40an tahun yang merusak trotoar di depan minimarket Alfamidi di Pohon Puleh, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Selasa (9/11/2021), sebagai bentuk protes atas musibah terpeleset isterinya di trotoar tersebut di media sosial menuai beragam komentar masyarakat atau warganet.

Baca Juga

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Praktisi hukum Dominos Nahuway menyerukan masyarakat seyogianya memandang kasus ini dari dua sudut pandang atau sisi. “Kasus pengrusakan trotoar ini harus dipandang dari dua sisi,” tulis Nahuway di fesbuk menanggapi video yang dishare “Rony Letelay Samloy” di akun fesbuknya, Selasa (9/11) beberapa saat setelah aksi sang pria yang belum diketahui identitasnya itu viral.

Pertama, akui Nahuway “Memang apa yang dilakukan yang bersangkutan adalah bentuk perbuatan yang keliru, yang mana yang bersangkutan menyalurkan kekesalannya dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum yang memang dalam hal ini melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP dan jelas ada sanksi hukum yang harus diterima”.

Yang kedua, kata Nahuway, di sisi lain, “Kita harus memahami juga bahwa mengapa sampai hal itu bisa terjadi. Ini merupakan dampak atau puncak dari kekesalan masyarakat terkait fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah yang membuat kenyamanan masyarakat selaku pengguna fasilitas umum tersebut menjadi terganggu akibat penggunaan material yang bisa membahayakan pengguna fasilitas tersebut.

Dan sudah banyak memakan korban, dan hal ini membuat masyarakat mengalami kerugian juga. Hal tersebut sudah bukan rahasia umum lagi, namun tidak ada realisasi dari pemkot Ambon untuk mengatasinya. Wajarlah jika masyarakat menjadi kalap sebab pemkot seakan-akan menutup mata terkait kejadian-kejadian selama ini”.

“Pertanyaannya, jika kekeliruan yang dilakukan Pemkot Ambon yang menyebabkan jatuh korban di kalangan masyarakat sanksinya apa. Mengapa pihak-pihak terkait tidak sigap dalam merespons hal ini. Apakah masyarakat yang harus selalu dikorbankan, sedangkan para petinggi yang bertanggung jawab terhadap fasilitas tersebut hanya tutup mata tanpa ada action untuk mengatasinya,” tanya Nahuway. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

by admin
April 27, 2026
0

 Referensimaluku. Id, -AMBON-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon...

Next Post
Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Bupati SBB Tunjuk PLH Sekda

Trafo Gardu Induk PLN Piru Terbakar, Pelayanan Listrik Masyarakat Piru Mati Total

Ditegur Kementerian ESDM, Manajer PT. PLN ULP Piru Klarifikasi Berita Referensimaluku.Id soal Terbakarnya Trafo Gardu PT. PLN ULP Piru.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id